Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pertamina Bakal Perketat Penyaluran BBM Pertalite

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 08:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penyaluran BBM bersubsidi Pertalite yang termasuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) akan diperketat di sejumlah SPBU di seluruh Indonesia. 

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menyediakan Pertalite sesuai dengan kuota dan titik layanan yang telah ditetapkan oleh BPH Migas. 

Hal ini dilakukan agar subsidi BBM dapat diberikan dengan tepat sasaran.


"Pertalite adalah salah satu BBM subsidi, sehingga pengaturan oleh regulator dimaksudkan agar BBM subsidi bisa tepat sasaran. Salah satu caranya adalah dengan mengatur lokasi SPBU yang menjual BBM subsidi, yaitu di jalur transportasi umum dan bukan di area pemukiman menengah ke atas atau daerah industri," ujar Heppy dalam siaran pers dikutip Jumat (30/8).

Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga berupaya mendata pengguna BBM subsidi melalui pendaftaran QR Code, guna mengontrol penyaluran BBM subsidi.

"Pertamina Patra Niaga mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan BBM subsidi dan membantu pemerintah mengidentifikasi siapa saja pengguna BBM bersubsidi dari penggunaan QR code sebagai syarat untuk menggunakan BBM Pertalite," tutur Heppy.

Pertamina Patra Niaga, kata Heppy akan melayani pengisian Pertalite bagi kendaraan yang telah terdaftar dan memiliki QR Code. Bagi pengguna yang belum mendaftar, akan dicatat nomor polisi kendaraannya.

“Kami terus mengintensifkan pendaftaran subsidi tepat Pertalite di wilayah wave 1 yakni Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur,” pungkas Heppy.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya