Berita

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera/Ist

Politik

Mardani Ali Sera: Jangan Sia-siakan Kesempatan Pilkada untuk Pilih Pemimpin yang Terbaik

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 21:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Masyarakat diminta untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan dalam memberikan suaranya pada kontestasi Pilkada 2024 ini.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menuturkan bahwa pemerintah, DPR dan juga penyelenggara negara telah mematuhi aturan yang diberika MK maka masyarakat harus memanfaatkan peluang tersebut.

"Keputusan MK membawa angin segar, kita bisa menyaksikan kontestasi yang lebih fair, dan tidak banyak hambatan. Karena itu, semua harus memanfaatkan peluang," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (29/8).


Legislator dari Fraksi PKS ini mengatakan pelaksanaan Pilkada 2024 yang merujuk pada keputusan MK merupakan bagian dari perwujudan demokrasi.

"Dengan keputusan MK ini kita bisa mewujudkan demokrasi yang berkualitas dengan terpilihnya para calon kepala daerah dengan merit system," ucapnya.

Ia meminta seluruh masyarakat Indonesia ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 ini dan memilih pemimpin di daerah yang berintegritas.

"Bahwa ada kekecewaan satu dua paslon tidak maju, dimaklumi tetapi jangan buang dan sia-siakan kesempatan untuk memilih yang terbaik yang paling punya integritas, punya kapasitas dari yang ada," ucapnya.

"Karena itu adalah sumbangan kita untuk memajukan Indonesia," demikian Mardani Ali Sera.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya