Berita

Arinal Djunaidi/RMOL

Politik

PILKADA LAMPUNG 2024

Membelot ke PDIP, Arinal Djunaidi Harus Dipecat Golkar

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 21:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sanksi tegas harus diberikan kepada Ketua Golkar Lampung, Arinal Djunaidi yang nekat maju Pilgub Lampung pakai kendaraan politik PDIP.

Langkah politik Arinal berpasangan dengan Suntono ini sama saja melawan keputusan DPP Golkar yang mengusung Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela di Pilgub Lampung 2024.

"Jika benar Arinal itu kader Golkar, maka seharusnya dia tidak berpikir begitu. Seperti kami, begitu ada keputusan DPP mendukung Mirza-Jihan, maka harus patuh dan tunduk," kata Wakil Ketua Golkar Lampung Bidang Hukum, Riza Mirhadi seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (29/8).


Riza mengatakan, kader Golkar harus menjunjung sistem nilai-nilai yang selalu digaungkan. Nilai itu adalah PDLT yakni Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela.

Sehingga, kata Riza, Arinal Djunaidi pantas dicopot dari posisi Ketua Golkar Lampung dan melepas segala atribut partai berlambang beringin.

"Dia sudah melakukan pelanggaran organisasi. Sementara, kita tunggu saja sanksi dari DPP," sambungnya.

Pemecatan Arinal sebagai Ketua Golkar Lampung juga didukung oleh politisi senior Golkar Azwar Yacub. Menurutnya, Arinal tidak patuh pada perintah partai.

"Arinal tidak patuh dengan perintah partai, dan Golkar harus mengambil langkah untuk pemberhentian Arinal dari Ketua Golkar Lampung," tegasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya