Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/RMOL

Politik

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Dipercepat, Puan: Apakah Akan Jadi Lebih Baik?

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 14:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar parlemen mempercepat proses pembahasan RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana, direpons Ketua DPR RI Puan Maharani. 

Puan menyatakan, pembahasan sebuah RUU harus sesuai aturan yang berlaku. Juga dibutuhkan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat.

"Yang pasti setiap pembahasan Undang-undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada, kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan," kata Puan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8).

Puan pun menyinggung sisa periode anggota DPR yang hanya satu bulan lagi. Menurutnya, di sisa waktu yang ada, DPR harus fokus pada hal-hal yang urgen untuk diselesaikan.

"Kemudian persyaratan hukum dan mekanisme ya itu terpenuhi sehingga dalam masa waktu yang tinggal pendek ini apakah kemudian sempat atau tidak sempat jadi kita fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan," paparnya.

"Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik? Itu tolong tanyakan itu," demikian Puan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengapresiasi langkah cepat DPR dalam membatalkan revisi Undang-undang Pilkada di tengah meluasnya aksi unjuk rasa pada 22 Agustus 2024 lalu.

"Ya saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang,” kata Jokowi melalui pernyataan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8).

Dengan begitu, Jokowi berharap respons cepat juga dilakukan pada Rancangan Undang-undang lainnya yang masih mandek di DPR, salah satunya RUU Perampasan Aset.

"Dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU Perampasan Aset yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi. Juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," kata Jokowi.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya