Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/RMOL

Politik

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Dipercepat, Puan: Apakah Akan Jadi Lebih Baik?

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 14:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar parlemen mempercepat proses pembahasan RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana, direpons Ketua DPR RI Puan Maharani. 

Puan menyatakan, pembahasan sebuah RUU harus sesuai aturan yang berlaku. Juga dibutuhkan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat.

"Yang pasti setiap pembahasan Undang-undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada, kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan," kata Puan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8).


Puan pun menyinggung sisa periode anggota DPR yang hanya satu bulan lagi. Menurutnya, di sisa waktu yang ada, DPR harus fokus pada hal-hal yang urgen untuk diselesaikan.

"Kemudian persyaratan hukum dan mekanisme ya itu terpenuhi sehingga dalam masa waktu yang tinggal pendek ini apakah kemudian sempat atau tidak sempat jadi kita fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan," paparnya.

"Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik? Itu tolong tanyakan itu," demikian Puan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengapresiasi langkah cepat DPR dalam membatalkan revisi Undang-undang Pilkada di tengah meluasnya aksi unjuk rasa pada 22 Agustus 2024 lalu.

"Ya saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang,” kata Jokowi melalui pernyataan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8).

Dengan begitu, Jokowi berharap respons cepat juga dilakukan pada Rancangan Undang-undang lainnya yang masih mandek di DPR, salah satunya RUU Perampasan Aset.

"Dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU Perampasan Aset yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi. Juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," kata Jokowi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya