Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/RMOL

Politik

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Dipercepat, Puan: Apakah Akan Jadi Lebih Baik?

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 14:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar parlemen mempercepat proses pembahasan RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana, direpons Ketua DPR RI Puan Maharani. 

Puan menyatakan, pembahasan sebuah RUU harus sesuai aturan yang berlaku. Juga dibutuhkan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat.

"Yang pasti setiap pembahasan Undang-undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada, kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan," kata Puan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8).


Puan pun menyinggung sisa periode anggota DPR yang hanya satu bulan lagi. Menurutnya, di sisa waktu yang ada, DPR harus fokus pada hal-hal yang urgen untuk diselesaikan.

"Kemudian persyaratan hukum dan mekanisme ya itu terpenuhi sehingga dalam masa waktu yang tinggal pendek ini apakah kemudian sempat atau tidak sempat jadi kita fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan," paparnya.

"Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik? Itu tolong tanyakan itu," demikian Puan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengapresiasi langkah cepat DPR dalam membatalkan revisi Undang-undang Pilkada di tengah meluasnya aksi unjuk rasa pada 22 Agustus 2024 lalu.

"Ya saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang,” kata Jokowi melalui pernyataan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8).

Dengan begitu, Jokowi berharap respons cepat juga dilakukan pada Rancangan Undang-undang lainnya yang masih mandek di DPR, salah satunya RUU Perampasan Aset.

"Dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU Perampasan Aset yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi. Juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," kata Jokowi.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya