Berita

Bupati nonaktif Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor/RMOL

Hukum

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Juanda

Usut Dugaan Korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 13:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Juanda, Himawan Indarjono dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan, suap, dan gratifikasi yang melibatkan Bupati nonaktif Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (AMA) alias Gus Muhdlor.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hari ini, Kamis (29/8), tim penyidik memanggil 2 orang sebagai saksi untuk tersangka Gus Muhdlor.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa kepada wartawan, Kamis siang (29/8).

Kedua saksi yang dipanggil, yakni HMI (Himawan Indarjono) selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Juanda, dan HRY (Hariyono) selaku ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Pada Selasa (7/5), KPK resmi menahan Gus Muhdlor sebagai tersangka ketiga. Sebelumnya, KPK sudah menahan dua orang tersangka, yakni Ari Suryono (AS) selaku Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo, dan Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo yang ditangkap karena terjaring tangkap tangan.

Dalam perkaranya, Gus Muhdlor memiliki kewenangan mengatur penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Untuk itu, Gus Muhdlor membuat aturan dalam bentuk Keputusan Bupati untuk 4 triwulan dalam tahun anggaran 2023 yang dijadikan sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

Atas dasar keputusan tersebut, Ari Suryono memerintahkan dan menugaskan Siska Wati untuk menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD, sekaligus besaran potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan Ari Suryono dan lebih dominan peruntukan uangnya bagi Gus Muhdlor. 

Besaran potongan yaitu 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

Terkait proses penerimaan uang oleh Gus Muhdlor, penyerahannya dilakukan langsung Siska Wati sebagaimana perintah Ari Suryono dalam bentuk uang tunai, di antaranya diserahkan ke supir Gus Muhdlor.

Sepanjang 2023, Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sekitar Rp2,7 miliar.


Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

UPDATE

Sandiaga Uno Putuskan soal Pilgub Jabar Sore Ini

Kamis, 29 Agustus 2024 | 15:58

Siapkan hingga 90 Juta Perangkat, Apple Pede iPhone Terbarunya akan Hit

Kamis, 29 Agustus 2024 | 15:56

Pilihan untuk Mardiono: Percepat Muktamar atau Mundur

Kamis, 29 Agustus 2024 | 15:52

Parpol Pengusung Anies Tak Punya Adab dan Etika

Kamis, 29 Agustus 2024 | 15:40

Komisi VI DPR RI Berharap Pemerintah Ringankan Beban Rakyat

Kamis, 29 Agustus 2024 | 15:39

Puadi Imbau Jajaran Bawaslu Daerah Fokus Pelototi Pendaftaran Cakada

Kamis, 29 Agustus 2024 | 15:36

Ini Alasan Rusia Kesulitan Usir Ukraina dari Kursk

Kamis, 29 Agustus 2024 | 15:31

Beredar Poster PKB Kembali Dukung Anies, Partai Buruh Acungi Jempol

Kamis, 29 Agustus 2024 | 15:26

Wika Beton (WTON) Kantongi Omzet Rp3,70 T dari Kontrak Baru

Kamis, 29 Agustus 2024 | 15:22

Partai Buruh Absen Pilkada Jakarta jika Anies Dijegal

Kamis, 29 Agustus 2024 | 15:06

Selengkapnya