Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PPN Naik, Hippindo Minta Pemerintah Beri Insentif pada Warga

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 11:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah diharap menunda kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). 

Hal itu disampaikan Ketua Umum Himpunan dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengingat daya beli masyarakat yang akan semakin tertekan. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan akan menyerahkan keputusan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 kepada pemerintahan baru, yakni Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo-Gibran.


"Kalau bisa enggak dinaikkan (PPN 12 persen) kasih waktu tahun depan lagi. Tapi kalau sudah jadi keputusan UU, kita enggak bisa salahin pemerintah, itu harus dijalankan," kata Budi, di acara Indonesia Retail Summit 2024 di Jakarta. 

Kenaikan PPN menjadi 12 persen, kata Budihardjo, dampaknya tidak akan dirasakan langsung oleh sektor ritel dalam jangka pendek, akan tetapi, hal ini akan mempengaruhi daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah.

"Kalau enggak bisa ditunda, itu kan tambahan jadi 12 persen, bisa dikembalikan dengan meningkatkan daya beli, bisa berupa satu program, misalnya program kesehatan, ke rakyat Bawah, stimulus ekonomi dari uang tambahan itu," ujarnya. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya