Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Semester I-2024 Naik jadi Rp88,49 Triliun

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 09:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pendapatan premi industri asuransi jiwa nasional tumbuh 2,6 persen pada semester I-2024. 

Hal itu diungkapkan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) yang menyatakan bahwa total pendapatan premi industri asuransi jiwa nasional menjadi sebesar Rp88,49 triliun.

Angka tersebut naik bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.  


"Sejak awal tahun hingga Juni 2024, kami melihat adanya sinyal positif pertumbuhan industri asuransi jiwa. Ini jadi kekuatan modal bagi kami untuk semakin memperkuat strategi bisnis di sisa tahun ini," kata Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon di Jakarta, dikutip Kamis (29/8). 

Peningkatan total pendapatan premi asuransi jiwa ini, menurut Budi,  didorong oleh kinerja optimal dari seluruh kanal distribusi perusahaan.

Laporan kinerja bisnis asuransi jiwa tersebut pada periode ini disajikan berdasarkan data laporan keuangan dari 56 perusahaan asuransi jiwa.

Pendapatan premi tertinggi berasal dari kanal distribusi bancassurance, yang mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 36,92 triliun atau naik 13 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023. 

Sementara kanal keagenan mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 27,94 triliun atau meningkat 3,4 persen. Kanal distribusi alternatif juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 38 persen, dengan total perolehan sebesar Rp 23,64 triliun.

Adapun sepanjang Januari hingga Juni 2024, total pendapatan industri mencapai Rp 105,25 triliun. Pendapatan premi memberikan kontribusi positif terhadap total pendapatan keseluruhan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya