Pendapatan premi industri asuransi jiwa nasional tumbuh 2,6 persen pada semester I-2024.
Hal itu diungkapkan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) yang menyatakan bahwa total pendapatan premi industri asuransi jiwa nasional menjadi sebesar Rp88,49 triliun.
Angka tersebut naik bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
"Sejak awal tahun hingga Juni 2024, kami melihat adanya sinyal positif pertumbuhan industri asuransi jiwa. Ini jadi kekuatan modal bagi kami untuk semakin memperkuat strategi bisnis di sisa tahun ini," kata Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon di Jakarta, dikutip Kamis (29/8).
Peningkatan total pendapatan premi asuransi jiwa ini, menurut Budi, didorong oleh kinerja optimal dari seluruh kanal distribusi perusahaan.
Laporan kinerja bisnis asuransi jiwa tersebut pada periode ini disajikan berdasarkan data laporan keuangan dari 56 perusahaan asuransi jiwa.
Pendapatan premi tertinggi berasal dari kanal distribusi bancassurance, yang mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 36,92 triliun atau naik 13 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023.
Sementara kanal keagenan mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 27,94 triliun atau meningkat 3,4 persen. Kanal distribusi alternatif juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 38 persen, dengan total perolehan sebesar Rp 23,64 triliun.
Adapun sepanjang Januari hingga Juni 2024, total pendapatan industri mencapai Rp 105,25 triliun. Pendapatan premi memberikan kontribusi positif terhadap total pendapatan keseluruhan.