Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Semester I-2024 Naik jadi Rp88,49 Triliun

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 09:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pendapatan premi industri asuransi jiwa nasional tumbuh 2,6 persen pada semester I-2024. 

Hal itu diungkapkan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) yang menyatakan bahwa total pendapatan premi industri asuransi jiwa nasional menjadi sebesar Rp88,49 triliun.

Angka tersebut naik bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.  


"Sejak awal tahun hingga Juni 2024, kami melihat adanya sinyal positif pertumbuhan industri asuransi jiwa. Ini jadi kekuatan modal bagi kami untuk semakin memperkuat strategi bisnis di sisa tahun ini," kata Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon di Jakarta, dikutip Kamis (29/8). 

Peningkatan total pendapatan premi asuransi jiwa ini, menurut Budi,  didorong oleh kinerja optimal dari seluruh kanal distribusi perusahaan.

Laporan kinerja bisnis asuransi jiwa tersebut pada periode ini disajikan berdasarkan data laporan keuangan dari 56 perusahaan asuransi jiwa.

Pendapatan premi tertinggi berasal dari kanal distribusi bancassurance, yang mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 36,92 triliun atau naik 13 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023. 

Sementara kanal keagenan mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 27,94 triliun atau meningkat 3,4 persen. Kanal distribusi alternatif juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 38 persen, dengan total perolehan sebesar Rp 23,64 triliun.

Adapun sepanjang Januari hingga Juni 2024, total pendapatan industri mencapai Rp 105,25 triliun. Pendapatan premi memberikan kontribusi positif terhadap total pendapatan keseluruhan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya