Berita

Pendiri dan CEO layanan pesan terenkripsi Telegram, Pavel Durov/Net

Dunia

Bayar Jaminan Rp85 Miliar, CEO Telegram Pavel Durov Bebas

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 08:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah ditahan selama empat hari, pendiri dan CEO layanan pesan terenkripsi Telegram, Pavel Durov, akhirnya dibebaskan pada Rabu (28/8) waktu Paris.

Jaksa Penuntut Umum Paris Laure Beccuau mengumumkan Rabu malam bahwa pembebasan miliarder kelahiran Rusia ini dilakukan setelah dirinya membayar jaminan 5 juta Euro (sekitar Rp85,8 miliar), dan diwajibkan melapor ke polisi dua kali seminggu.

"Durov secara resmi diselidiki atas enam tuduhan dan dia dilarang meninggalkan Prancis selama penyelidikan," tambah Beccuau, seperti dikutip dari CGTN, Kamis (29/8).


Durov yang ditangkap Sabtu pekan lalu tengah diselidiki atas sejumlah dugaan pelanggaran terkait aktivitas kriminal di platform Telegram, termasuk keterlibatan dalam transaksi geng ilegal, pencucian uang hasil kejahatan oleh geng terorganisasi, dan penolakan untuk menyampaikan informasi kepada pihak berwenang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya