Berita

Pendiri dan CEO layanan pesan terenkripsi Telegram, Pavel Durov/Net

Dunia

Bayar Jaminan Rp85 Miliar, CEO Telegram Pavel Durov Bebas

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 08:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah ditahan selama empat hari, pendiri dan CEO layanan pesan terenkripsi Telegram, Pavel Durov, akhirnya dibebaskan pada Rabu (28/8) waktu Paris.

Jaksa Penuntut Umum Paris Laure Beccuau mengumumkan Rabu malam bahwa pembebasan miliarder kelahiran Rusia ini dilakukan setelah dirinya membayar jaminan 5 juta Euro (sekitar Rp85,8 miliar), dan diwajibkan melapor ke polisi dua kali seminggu.

"Durov secara resmi diselidiki atas enam tuduhan dan dia dilarang meninggalkan Prancis selama penyelidikan," tambah Beccuau, seperti dikutip dari CGTN, Kamis (29/8).


Durov yang ditangkap Sabtu pekan lalu tengah diselidiki atas sejumlah dugaan pelanggaran terkait aktivitas kriminal di platform Telegram, termasuk keterlibatan dalam transaksi geng ilegal, pencucian uang hasil kejahatan oleh geng terorganisasi, dan penolakan untuk menyampaikan informasi kepada pihak berwenang.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya