Berita

Pendiri dan CEO layanan pesan terenkripsi Telegram, Pavel Durov/Net

Dunia

Bayar Jaminan Rp85 Miliar, CEO Telegram Pavel Durov Bebas

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 08:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah ditahan selama empat hari, pendiri dan CEO layanan pesan terenkripsi Telegram, Pavel Durov, akhirnya dibebaskan pada Rabu (28/8) waktu Paris.

Jaksa Penuntut Umum Paris Laure Beccuau mengumumkan Rabu malam bahwa pembebasan miliarder kelahiran Rusia ini dilakukan setelah dirinya membayar jaminan 5 juta Euro (sekitar Rp85,8 miliar), dan diwajibkan melapor ke polisi dua kali seminggu.

"Durov secara resmi diselidiki atas enam tuduhan dan dia dilarang meninggalkan Prancis selama penyelidikan," tambah Beccuau, seperti dikutip dari CGTN, Kamis (29/8).


Durov yang ditangkap Sabtu pekan lalu tengah diselidiki atas sejumlah dugaan pelanggaran terkait aktivitas kriminal di platform Telegram, termasuk keterlibatan dalam transaksi geng ilegal, pencucian uang hasil kejahatan oleh geng terorganisasi, dan penolakan untuk menyampaikan informasi kepada pihak berwenang.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya