Berita

Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep/Ist

Hukum

Kaesang Dilaporkan MAKI dan Ubedilah Badrun ke KPK soal Pesawat Jet Pribadi

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 08:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas pesawat Gulfstream G650ER untuk bepergian ke Amerika Serikat (AS).

Laporan itu dilayangkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melalui email, dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun yang mengadukan secara langsung ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (28/7).

Boyamin mengatakan, pihaknya telah mengirimkan dokumen MoU antara Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang ditandatangani Gibran Rakabuming Raka pada 23 April 2021 dengan pihak PT Shopee Internasional Indonesia, terkait kerja sama pengembangan UKM di Solo.


"Salah satu bentuk yang terlihat sekarang itu Shopee itu punya kantor dan punya tempat untuk gamming di atas lahan Pemkot Solo di Solo Teknopark. Nah ini maksud saya adalah membantu KPK untuk menelusuri isu yang ramai terkait dengan gratifikasi pesawat Kaesang," kata Boyamin melalui pesan suara seperti dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (29/8).

Karena, kata Boyamin, Kaesang merupakan adik dari Gibran Rakabuming Raka yang merupakan Walikota Solo. Apalagi, keduanya juga merupakan anak dari Presiden Joko Widodo.

"Yang mana dalam petunjuk teknis Kementerian Agama itu kan juga menyangkut anak dan istri dan berarti juga saudaranya yang mendapatkan fasilitas tiket pesawat itu juga bisa dikategorikan dugaan gratifikasi," kata Boyamin.

"Nah, kenapa Kaesang kok dikaitkan dengan Gibran? Ya, karena irisannya di situ, apapun Kaesang adiknya Gibran. Dan diduga pesawat itu kan juga terkait dengan PT Shopee," pungkas Boyamin.

Sementara itu di hari yang sama, Ubedilah Badrun didampingi pengacaranya, Ahmad Wakil Kamal mendatangi KPK. Ubedilah meminta agar KPK membuka kembali laporan 2,5 tahun yang diarsipkan.

"Dan hari ini melaporkan privat jet itu atau fenomena gaya hidup mewah itu sebagai sebuah peristiwa yang mengonfirmasi kebenaran laporan kami 2,5 tahun yang lalu," kata Ubedilah. 

"Karena di situ ada pertanyaan besar, dari mana kekayaan putra Presiden itu sampai sedemikian mewah hidupnya, kan disitu. Karena laporan kami yang 2,5 tahun lalu, kami ingin agar itu dibuka dan yang bersangkutan dipanggil," sambungnya.

Ubedilah menilai, saat ini merupakan momentum bagi KPK untuk kembali menunjukkan marwahnya. Apalagi, kepemimpinan KPK saat ini akan segera berakhir pada Desember 2024 nanti.

"Saya kira ini momentum KPK juga menunjukkan bahwa marwah mereka bisa menegakkan hukum tidak tebang pilih. Karena bayangkan ya, mereka ini hidup mewah di tengah penderitaan rakyat banyak," kata Ubedilah.

"Kita tahu bahwa hari-hari ini generasi Z itu 9 ,9 juta menganggur, tapi ada putra presiden generasi Z juga hidup dengan begitu mewah, saya kira itu patut dipertanyakan," pungkas Ubedilah.



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya