Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Jika Ada Niat, Jokowi Bisa Keluarkan Perppu Perampasan Aset

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 07:03 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR untuk segera merampungkan RUU Perampasan Aset. Hal itu karena DPR sukses gerak cepat dalam membatalkan revisi UU Pilkada.

RUU Perampasan Aset dinilai penting sebagai langkah pemberantasan korupsi di Indonesia.   

Menurut Ketua AKSES Indonesia, Suroto, tanpa menunggu DPR, Jokowi bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika menganggap penting RUU Perampasan Aset.
 

 
“Kalau Presiden ingin UU Perampasan Aset koruptor segera diberlakukan itu tentu sangat mudah, dan itu ada di tangan dia. Tinggal di-Perppu-kan seperti mem-Perppu-kan kembali UU Cipta Kerja yang pernah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Suroto dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (29/8).

Lanjut dia, pernyataan Jokowi tersebut hanya basa-basi di tengah derasnya arus demonstrasi menentang revisi UU Pilkada.

“Pernyataan Presiden itu jelas tidak bermutu, hanya ingin mencoba mengalihkan perhatian publik atas protes keras terhadap seluruh praktik perampasan demokrasi yang terjadi. Semua hanya gimmick,” tandasnya.

Sebelumnya, Jokowi mengapresiasi DPR atas respons cepat pembatalan revisi UU Pilkada. Menurutnya respons itu juga bisa untuk mengebut selesaikan RUU Perampasan Aset  

"Respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak. Misalnya seperti RUU Perampasan Aset," kata Jokowi dalam keterangannya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/) lalu.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya