Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Jika Ada Niat, Jokowi Bisa Keluarkan Perppu Perampasan Aset

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 07:03 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR untuk segera merampungkan RUU Perampasan Aset. Hal itu karena DPR sukses gerak cepat dalam membatalkan revisi UU Pilkada.

RUU Perampasan Aset dinilai penting sebagai langkah pemberantasan korupsi di Indonesia.   

Menurut Ketua AKSES Indonesia, Suroto, tanpa menunggu DPR, Jokowi bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika menganggap penting RUU Perampasan Aset.
 

 
“Kalau Presiden ingin UU Perampasan Aset koruptor segera diberlakukan itu tentu sangat mudah, dan itu ada di tangan dia. Tinggal di-Perppu-kan seperti mem-Perppu-kan kembali UU Cipta Kerja yang pernah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Suroto dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (29/8).

Lanjut dia, pernyataan Jokowi tersebut hanya basa-basi di tengah derasnya arus demonstrasi menentang revisi UU Pilkada.

“Pernyataan Presiden itu jelas tidak bermutu, hanya ingin mencoba mengalihkan perhatian publik atas protes keras terhadap seluruh praktik perampasan demokrasi yang terjadi. Semua hanya gimmick,” tandasnya.

Sebelumnya, Jokowi mengapresiasi DPR atas respons cepat pembatalan revisi UU Pilkada. Menurutnya respons itu juga bisa untuk mengebut selesaikan RUU Perampasan Aset  

"Respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak. Misalnya seperti RUU Perampasan Aset," kata Jokowi dalam keterangannya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/) lalu.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya