Berita

Soleman B Ponto/Net

Presisi

Ini Masukan Mantan Kabais untuk Independensi Polri

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 02:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Di tengah isu revisi UU Polri, Korps Bhayangkara dihadapkan dengan tantangan dalam proses penegakan hukum sekaligus menjaga iklim demokrasi di seluruh Indonesia.

Mantan Kepala Bais (Kabais) TNI Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto mengurai peran Polri yang begitu rawan dengan pelanggaran proses demokrasi di daerah.

Menurut dia, independensi dan netralitas menjadi tantangan utama Polri dalam mengawal isu-isu demokrasi di daerah jelang perhelatan Pilkada 2024 saat ini.


“Salah satu tantangan utama adalah menjaga independensi dan netralitas Polri dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan pejabat daerah, terutama ketika pejabat tersebut memiliki kekuatan politik yang signifikan. Polri harus memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan tanpa intervensi politik,” kata Ponto dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (28/8).

Lanjut dia, kompleksitas kasus seperti korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan seringkali melibatkan jaringan yang kompleks dan sulit dilacak. 

“Sehingga Polri memerlukan keahlian khusus serta kerja sama lintas lembaga untuk dapat mengungkap dan menindak pelanggaran-pelanggaran ini secara efektif,” imbuhnya.

Tak hanya itu, pengamat intelijen ini menilai Polri juga selalu dihadapkan dengan tekanan publik dan media. 

“Dalam kasus yang menjadi sorotan publik, Polri sering menghadapi tekanan untuk bertindak cepat, yang bisa berpotensi mengganggu proses hukum yang seharusnya berlangsung sesuai dengan prosedur yang berlaku. Oleh karena itu, Polri perlu menyeimbangkan antara tuntutan publik dengan kewajiban menjalankan proses hukum yang adil dan transparan,” jelas dia.

Dalam menjalankan peran pengawasan dan pencegahan, Ponto mengapresiasi langkah Polri melalui program-program seperti Police Goes to School dan Police Goes to Campus

“Polri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, termasuk pejabat daerah, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan,” jelasnya lagi.

Masih kata Ponto, Polri memiliki keterlibatan yang signifikan dalam penegakan hukum terkait pelanggaran demokrasi di daerah, terutama dalam menangani kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat daerah. 

“Upaya yang konsisten dalam pengawasan dan pencegahan juga merupakan bagian penting dari peran Polri dalam mendukung proses demokrasi di daerah,” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya