Berita

Lapangan sepak bola putri PON XXI tergenang banjir/Ist

Nusantara

Diguyur Hujan, Venue Sepak Bola PON XXI Sumut Banjir

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 22:08 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Hujan deras yang mengguyur Kota Medan sekitarnya pada Selasa (27/8) memicu banjir di beberapa lokasi yang akan dijadikan arena pelaksanaan PON XXI 2024. 

Salah satu venue yang terdampak yakni venue sepak bola yang terletak di Jalan Willem Iskandar, Deli Serdang. Ihwal lapangan tergenang air ini diunggah oleh pemilik akun @apacerita-Medan pada Rabu (28/8).

“Salah satu venue pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional XII Aceh - Sumut yang terletak di Jalan Arteri Kualanamu, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Selasa (27/8/2024) sore terendam banjir. Hujan deras yang mengguyur Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang serta buruknya Drainase Lapangan tersebut membuat lokasi digenangi air hingga selutut,” demikian ditulisnya.


Dalam kurun 2 jam, video itu mendapat beragam komentar dari para netizen. 

“sudah enggak heran. yg penting masok kantong,” tulis pemilik akun @Farhanputrawardhana
 
Beberapa diantara mengomentari pengerjaan drainasenya yang diduga tidak beres.

“Bukan drainase nya yg salah…pemegang proyek nya lah yg salah,” tulis pemilik akun @arielabdillah.

Komentar yang lain yang lebih pedas juga muncul yang menyebut para pemilik proyek bakal dijerat hukum.

“Selesai PON, gol semua ini. Yakin kali aku,” tulis pemilik akun @calvin_siandera.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya