Berita

Ketua Panitia Pelaksana Panitia Kunjungan Bapa Suci Fransiskus, Ignasius Jonan, dalam konferensi pers di Komisi Waligereja Indonesia (KWI), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/8)/RMOL

Nusantara

Ingat, Umat Katolik yang Belum Daftar Misa saat Kunjungan Paus Tak Bisa Masuk SUGBK

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 20:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemimpin tertinggi umat Katolik dunia, Paus Fransiskus, akan melaksanakan perayaan ekaristi atau misa dengan puluhan ribu umat di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada Kamis mendatang (5/9).

Umat yang ingin mengikuti misa bersama Paus Fransiskus diharuskan mendaftarkan diri lebih dahulu ke paroki masing-masing.

Artinya, mereka yang belum mendaftar dan tetap nekat datang ke GBK tidak akan diberikan akses masuk.


"Jadi kalau enggak ada tiket ya enggak masuk. Kalau mau di tempat parkir, enggak bisa. Ya bisa sih nonton mobil parkir," kata Ketua Panitia Pelaksana Panitia Kunjungan Bapa Suci Fransiskus, Ignasius Jonan, dalam konferensi pers di Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (28/8).

Bagi umat yang tidak terdaftar, Jonan menyarankan untuk menyaksikan perayaan ekaristi atau misa dari rumah melalui video streaming dan siaran televisi.

"Tetap saran saya, sebaiknya mengikuti misa live streaming di gereja masing-masing atau nonton tv dari rumah. Kalau yang datang (umat belum daftar) gimana? Ya enggak bisa dilarang. Tapi saran saya jangan," papar Jonan.

Paus Fransiskus akan melakukan kunjungan ke Indonesia pada 3 September sampai 6 September 2024.

Setibanya di Indonesia, Paus Fransiskus dijadwalkan menemui Presiden Joko Widodo, menyambangi Dubes Vatikan di Indonesia, hingga berkunjung ke Gereja Santa Maria Diangkat ke Surga Paroki Katedral dan Masjid Istiqlal.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya