Berita

Rapat Komisi XI dengan Pemerintah membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025/Repro

Politik

DPR dan Pemerintah Sepakati Nilai Tukar Dolar Rp16 ribu

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 19:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, Bappenas, OJK, dan BPS telah menyepakati perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar sebesar Rp16 ribu.

Kesepakatan itu terjadi dalam rapat antara pemerintah dan Komisi XI DPR RI, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (28/8), yang berlangsung lebih dari 6 jam.

Sesuai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, nilai tukar rupiah terhadap dolar adalah Rp16.100. Namun kemudian disepakati menjadi Rp16.000 dalam asumsi dasar ekonomi makro TA 2025.


Sedangkan, pertumbuhan ekonomi (year on year) sebesar 5,2 persen, inflasi 2,5 persen, suku bunga SBN 10 tahun 7,0 persen.

Dalam konteks sistem pembangunan 2025, pemerintah dan parlemen sepakat tingkat pengangguran terbuka 4,5-5 persen; tingkat kemiskinan 7,0-8,0 persen; tingkat kemiskinan ekstrem 0 persen; indeks gini rasio 0,379-0,382; indeks modal manusia 0,56.

Untuk indikator pembangunan TA 2025, pemerintah dan parlemen sepakat nilai tukar petani 115-120, kemudian nilai tukar nelayan 105-108.

Terdapat catatan dari PDIP untuk nilai tukar rupiah sebesar Rp15.900 dan suku bunga SBN 10 tahun 6,9 persen.

Pimpinan rapat Komisi XI DPR, Kahar Muzakir, lantas meminta persetujuan anggota dewan dan pemerintah.

"Semua setuju?" tanya Kahar Muzakir.

"Setuju," jawab anggota dewan dan pemerintah.

"Saya ketok. Jadi setuju semua? Alhamdulillahirobbil alamiin, tok," tutup Kahar Muzakir.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya