Berita

Rapat Komisi XI dengan Pemerintah membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025/Repro

Politik

DPR dan Pemerintah Sepakati Nilai Tukar Dolar Rp16 ribu

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 19:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, Bappenas, OJK, dan BPS telah menyepakati perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar sebesar Rp16 ribu.

Kesepakatan itu terjadi dalam rapat antara pemerintah dan Komisi XI DPR RI, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (28/8), yang berlangsung lebih dari 6 jam.

Sesuai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, nilai tukar rupiah terhadap dolar adalah Rp16.100. Namun kemudian disepakati menjadi Rp16.000 dalam asumsi dasar ekonomi makro TA 2025.


Sedangkan, pertumbuhan ekonomi (year on year) sebesar 5,2 persen, inflasi 2,5 persen, suku bunga SBN 10 tahun 7,0 persen.

Dalam konteks sistem pembangunan 2025, pemerintah dan parlemen sepakat tingkat pengangguran terbuka 4,5-5 persen; tingkat kemiskinan 7,0-8,0 persen; tingkat kemiskinan ekstrem 0 persen; indeks gini rasio 0,379-0,382; indeks modal manusia 0,56.

Untuk indikator pembangunan TA 2025, pemerintah dan parlemen sepakat nilai tukar petani 115-120, kemudian nilai tukar nelayan 105-108.

Terdapat catatan dari PDIP untuk nilai tukar rupiah sebesar Rp15.900 dan suku bunga SBN 10 tahun 6,9 persen.

Pimpinan rapat Komisi XI DPR, Kahar Muzakir, lantas meminta persetujuan anggota dewan dan pemerintah.

"Semua setuju?" tanya Kahar Muzakir.

"Setuju," jawab anggota dewan dan pemerintah.

"Saya ketok. Jadi setuju semua? Alhamdulillahirobbil alamiin, tok," tutup Kahar Muzakir.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya