Berita

Rapat Komisi XI dengan Pemerintah membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025/Repro

Politik

DPR dan Pemerintah Sepakati Nilai Tukar Dolar Rp16 ribu

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 19:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, Bappenas, OJK, dan BPS telah menyepakati perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar sebesar Rp16 ribu.

Kesepakatan itu terjadi dalam rapat antara pemerintah dan Komisi XI DPR RI, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (28/8), yang berlangsung lebih dari 6 jam.

Sesuai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, nilai tukar rupiah terhadap dolar adalah Rp16.100. Namun kemudian disepakati menjadi Rp16.000 dalam asumsi dasar ekonomi makro TA 2025.


Sedangkan, pertumbuhan ekonomi (year on year) sebesar 5,2 persen, inflasi 2,5 persen, suku bunga SBN 10 tahun 7,0 persen.

Dalam konteks sistem pembangunan 2025, pemerintah dan parlemen sepakat tingkat pengangguran terbuka 4,5-5 persen; tingkat kemiskinan 7,0-8,0 persen; tingkat kemiskinan ekstrem 0 persen; indeks gini rasio 0,379-0,382; indeks modal manusia 0,56.

Untuk indikator pembangunan TA 2025, pemerintah dan parlemen sepakat nilai tukar petani 115-120, kemudian nilai tukar nelayan 105-108.

Terdapat catatan dari PDIP untuk nilai tukar rupiah sebesar Rp15.900 dan suku bunga SBN 10 tahun 6,9 persen.

Pimpinan rapat Komisi XI DPR, Kahar Muzakir, lantas meminta persetujuan anggota dewan dan pemerintah.

"Semua setuju?" tanya Kahar Muzakir.

"Setuju," jawab anggota dewan dan pemerintah.

"Saya ketok. Jadi setuju semua? Alhamdulillahirobbil alamiin, tok," tutup Kahar Muzakir.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya