Berita

Ilustrasi Minyakita/RMOL

Politik

Kebijakan Pemerintah Hapus DMO dan Mengalihkan untuk Minyakita Tidak Tepat

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 19:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan pemerintah dengan menghapus kewajiban domestic market obligation (DMO) untuk minyak curah dan mengalihkannya untuk MinyaKita dilakukan pada waktu yang tidak tepat. 

"Saat ini daya beli masyarakat sedang terpuruk, baik di masyarakat kelas bawah maupun masyarakat kelas tanggung (menengah agak bawah)," ujar Anggota Komisi VI DPR, Amin Ak, kepada RMOL, Rabu (28/8).

Legislator dari Fraksi PKS ini mengatakan, penghapusan minyak curah dan menggantikan sepenuhnya menjadi Minyakita sudah pasti membawa konsekuensi naiknya biaya produksi, di mana kenaikan itu dibebankan kepada rakyat atau konsumen. 

Selain itu, basis kewajiban DMO sendiri didasarkan kepada volume ekspor yang dilakukan produsen minyak sawit (CPO) dan turunannya, sehingga harga yang digunakan pengusaha pun merujuk harga internasional. 

Amin Ak menuturkan, di tengah nilai tukar rupiah yang terus terpuruk dibandingkan sejumlah mata uang global terutama dolar AS maupun euro, maka hal itu berdampak pada kenaikan harga minyak goreng untuk pasar dalam negeri, termasuk Minyakita.

"Saya merasa heran, mengapa pemerintah mengeluarkan kebijakan seperti itu di saat daya beli masyarakat menurun. Jelas kondisi tersebut membebani rakyat kecil," tegasnya.

"Semestinya kondisi perekonomian rakyat harus menjadi pertimbangan juga, jangan hanya melihat dari sisi pengusaha sawit saja," demikian Amin Ak.

Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

UPDATE

60 Uskup Dihadirkan saat Kunjungan Paus Fransiskus

Rabu, 28 Agustus 2024 | 20:01

Ingat, Umat Katolik yang Belum Daftar Misa saat Kunjungan Paus Tak Bisa Masuk SUGBK

Rabu, 28 Agustus 2024 | 20:00

Chandra Hamzah: Bukan Uang, Korupsi adalah Masalah Mentalitas

Rabu, 28 Agustus 2024 | 19:56

DPR dan Pemerintah Sepakati Nilai Tukar Dolar Rp16 ribu

Rabu, 28 Agustus 2024 | 19:47

Kebijakan Pemerintah Hapus DMO dan Mengalihkan untuk Minyakita Tidak Tepat

Rabu, 28 Agustus 2024 | 19:32

Maju Pilkada, Toha-Rohman Fokus Benahi Pemerintahan Hingga Infrastruktur

Rabu, 28 Agustus 2024 | 19:15

Disebut akan Daftarkan Anies ke KPU, Begini Kata PKB

Rabu, 28 Agustus 2024 | 19:10

BKPM Bidik Investasi Rp2.000 T di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:52

Jadi Pendaftar Pertama Pilwalkot Bandung, Haru-Dhani Bersyukur Tak Akan Ada Kotak Kosong

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:47

Pengusaha Peringatkan Risiko PHK Akibat Aturan Zonasi Iklan Rokok

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:37

Selengkapnya