Berita

Tangkapan layar aksi Rara pawang hujan di Stadion Harapan Bangsa (SHB) Banda Aceh/Repro

Nusantara

Rara Pawang Hujan Beraksi di SHB, Ulama: Itu Pelecehan bagi Aceh

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 15:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan sosok yang diduga Mbak Rara yang dikenal sebagai pawang hujan di Stadion Harapan Bangsa (SHB), Banda Aceh, membuat heboh jagat media sosial. Dari video berdurasi 27 detik yang beredar di media sosial, sang pawang hujan tampak di venue utama Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut.

Wanita tersebut terlihat berjalan di pinggir stadion sambil memegang yang diduga sesajen (dupa), sambil menadahkan kepala ke langit. 

Menanggapi hal tersebut, pimpinan Dayah Mini Banda Aceh, Tgk Umar Rafsanjani mengatakan, kejadian di SHB itu merupakan praktik syirik dan bertentangan dengan nilai agama Islam.


"Salah satu praktik yang perlu dipertanyakan adalah isu penggunaan pawang hujan untuk mengamankan hujan ketika menyambut PON Aceh-Sumut. Bahkan, dalam video yang beredar, pawangnya sudah melakukan ritual di lapangan Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh," kata Tgk Umar Rafsanjani, dikutip RMOLAceh, Rabu (28/8). 

Menurut Umar, dalam konteks masyarakat Aceh yang kaya tradisi dan budaya serta prinsip keagamaan yang kental, maka penting untuk selalu mengingat dan mematuhi prinsip-prinsip agama Islam. 

"Praktik ini pasti menjadi perdebatan dalam masyarakat karena dianggap bertentangan dengan prinsip tauhid dalam Islam. Siapa yang memberikan izin kepada pawang itu? Apakah Pemerintah Aceh tahu akan hal ini? Kalau tahu, mengapa tidak dilarang? Atau pawang itu kiriman pemerintah pusat?" ujar pria yang juga Anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh ini.

"Jika benar, maaf ya, Aceh tidak perlu pawang hujan. Kami masih percaya pada Malaikat Mikail untuk mengatur rezeki, termasuk hujan. Ini adalah pelecehan bagi Aceh. Jika pawang itu masih ada di Aceh, pulangkan saja," imbuhnya.

Umar mengatakan, Islam mengajarkan bahwa hanya Allah yang memiliki kekuasaan mutlak atas segala sesuatu, termasuk cuaca dan hujan. Mempercayai atau mengandalkan pawang hujan untuk mempengaruhi cuaca adalah bentuk penyekutuan terhadap kekuasaan Allah, yang dikenal sebagai syirik. 

"Syirik adalah pelanggaran serius dalam agama Islam karena menganggap adanya kekuatan lain yang dapat mempengaruhi takdir dan kehendak Allah," tegasnya.

Lebih lanjut, Umar Rafsanjani menuturkan, dalam ajaran Islam diajarkan untuk bergantung sepenuhnya pada Allah dalam segala hal. Manusia harus yakin bahwa Allah-lah yang mengatur dan menentukan segala sesuatu, termasuk hujan yang sangat penting bagi kehidupan kita. 

"Ketika kita menghadapi masalah atau kebutuhan, seharusnya kita memohon kepada Allah dan berdoa agar diberikan solusi terbaik sesuai kehendak-Nya," ujarnya.

Umar menambahkan, di Aceh ada regulasi Syariat Islam. Dengan memahami dan mempraktikkan ajaran Islam secara benar, tentunya dapat memastikan bahwa tradisi dan budaya yang dilestarikan di Aceh tetap sejalan dengan keyakinan agama.

"Semoga kita semua diberikan petunjuk dan kekuatan untuk senantiasa mengikuti jalan yang benar sesuai ajaran Islam, dan semoga Allah mengampuni kita semua. Semoga!" pungkas Umar Rafsanjani.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya