Berita

Masjid Al Aqsa/New Arab

Dunia

Israel Biayai Pemukim Ilegal Rp8,4 M untuk Kuasai Al Aqsa

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 15:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pertama kalinya, pemerintah Israel secara terbuka mengungkap rencananya untuk membiayai upaya penguasaan kompleks Masjid Al Aqsa oleh para pemukim Ilegal.

Mengutip media Israel KAN pada Rabu (28/8), Menteri Warisan, Amichai Eliyahu yang terkenal dengan sikap anti-Palestinanya, telah mengalokasikan dana sebesar 545 ribu dolar AS (Rp8,4 miliar) untuk mendukung tujuan pemukim ilegal Israel menguasai Masjid Al Aqsa.

"Tak lama setelah mengumumkan proyek, Kementerian Warisan Palestina menghubungi Kementerian Kepolisian, yang dipimpin oleh Itamar Ben-Gvir untuk mendapat izin menguasai Masjid Al Aqsa," ungkap laporan tersebut.


Menteri Kepolisian Israel, Itmir Ben-Gvir pada Senin (26/8) mengungkap rencananya membangun sinagoga (tempat ibadah umat Yahudi) di lingkungan Masjid Al Aqsa.

Ben-Gvir menekankan bahwa Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah mengetahui kebijakan ini sebelum pembentukan pemerintahan koalisi.

Hamas mengutuk rencana Ben-Gvir dengan mengatakan bahwa itu adalah eskalasi yang berbahaya dan selanjutnya menyebutnya sebagai permainan api yang akan membawa wilayah tersebut ke perang agama.

Pernyataan Ben-Gvir muncul beberapa minggu setelah ratusan pemukim yang dipimpinnya, menggerebek halaman Masjid Al-Aqsa di bawah perlindungan pasukan polisi pendudukan.

Status quo, yang ditetapkan sebelum pendudukan Israel di wilayah timur al-Quds pada tahun 1967, menempatkan situs suci tersebut di bawah otoritas Wakaf Islam al-Quds, yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf Yordania.

Namun, sejak tahun 2003, otoritas Israel telah mengubah pengaturan ini dengan mengizinkan para pemukim memasuki Masjid al-Aqsa tanpa persetujuan dari Wakaf Islam, yang berulang kali menyerukan diakhirinya serangan tersebut.

Ben-Gvir telah memasukkan perubahan status quo di Masjid Al-Aqsa dalam rencana aksi resmi kementeriannya.

Rencananya bertujuan untuk mengubah status quo di Masjid tersebut dengan mengambil alih kendali Yerusalem dan mengizinkan akses bagi para pemukim Israel.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya