Berita

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mendampingi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maemoen, mendaftar ke KPU Jateng/Net

Politik

Hensat: Gibran Tak Boleh Hadir di Deklarasi atau Kampanye Pilkada

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 12:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sikap Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, yang turut mendampingi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maemoen, mendaftar ke KPU Jateng pada Rabu (28/8), langsung menuai kritik. 

Kehadiran putra sulung Presiden Joko Widodo itu berpotensi memunculkan persepsi buruk soal netralitas pejabat negara dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.

Meskipun hari ini Gibran belum resmi dilantik, menurut analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensat, tetapi saat pencoblosan Pilkada pada November mendatang, dia sudah menjabat sebagai Wakil Presiden.


"Gibran seharusnya tidak boleh hadir di deklarasi atau di kampanye Pilkada manapun," tegas Hensat, dikutip redaksi melalui akun X pribadinya, Rabu (28/8).

Kehadiran Gibran dalam pendaftaran Cagub-Cawagub Jateng ini dianggap bisa menimbulkan persepsi yang tidak tepat mengenai netralitas jabatan yang akan diembannya nanti. 

Founder Lembaga Survei KedaiKOPI itu pun berharap Gibran lebih berhati-hati dalam memilih kegiatan politik selama masa transisi menuju pelantikan.

"Mudah-mudahan paham," tandas Hendri Satrio.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya