Berita

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mendampingi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maemoen, mendaftar ke KPU Jateng/Net

Politik

Hensat: Gibran Tak Boleh Hadir di Deklarasi atau Kampanye Pilkada

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 12:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sikap Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, yang turut mendampingi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maemoen, mendaftar ke KPU Jateng pada Rabu (28/8), langsung menuai kritik. 

Kehadiran putra sulung Presiden Joko Widodo itu berpotensi memunculkan persepsi buruk soal netralitas pejabat negara dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.

Meskipun hari ini Gibran belum resmi dilantik, menurut analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensat, tetapi saat pencoblosan Pilkada pada November mendatang, dia sudah menjabat sebagai Wakil Presiden.


"Gibran seharusnya tidak boleh hadir di deklarasi atau di kampanye Pilkada manapun," tegas Hensat, dikutip redaksi melalui akun X pribadinya, Rabu (28/8).

Kehadiran Gibran dalam pendaftaran Cagub-Cawagub Jateng ini dianggap bisa menimbulkan persepsi yang tidak tepat mengenai netralitas jabatan yang akan diembannya nanti. 

Founder Lembaga Survei KedaiKOPI itu pun berharap Gibran lebih berhati-hati dalam memilih kegiatan politik selama masa transisi menuju pelantikan.

"Mudah-mudahan paham," tandas Hendri Satrio.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya