Berita

Anggota F-PKB DPR RI Ratna Juwita Sari/Parlementaria

Politik

Fraksi PKB Minta Kenaikan PPN 12 Persen Dikaji Kembali

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 04:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR menyampaikan pendapat terkait APBN TA 2025 yang berkaitan dengan pidato Presiden Republik Indonesia tentang pengantar RAPBN 2025 beserta nota keuangannya. 

Fraksi PKB memberikan catatan penting, di antaranya terkait pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen.

Anggota F-PKB DPR RI Ratna Juwita Sari mengusulkan agar target pertumbuhan ekonomi tersebut bisa dinaikkan di angka 5,3 persen, sebagaimana yang telah diraih pada masa pandemi Covid-19 di tahun 2022. 
 

 
Secara khusus, ungkap Ratna, F-PKB meminta pemerintah untuk memberikan perhatian lebih pada investasi, baik foreign direct investment maupun domestic direct investment. 

Tujuannya, agar mampu memberikan nilai tambah yang signifikan khususnya pada penyerapan tenaga kerja yang ditargetkan berada di kisaran 7 sampai 8 persen dan Rasio Gini sebesar 0,379 sampai 0,382. F-PKB sangat mendukung untuk menjaga tingkat kemiskinan di angka 7 persen.
 
Namun demikian, F-PKB menyayangkan gini rasio yang stagnan bahkan cenderung meningkat. 

Hal tersebut, ungkap Ratna, menandakan adanya peningkatan ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia.
 
Sehingga, F-PKB meminta agar pemerintah meningkatkan pemerataan kesejahteraan. 

“Yang bertujuan untuk menekan terjadinya kesenjangan sosial dan ekonomi sekaligus  memperkuat kohesi sosial rakyat masyarakat,” tutur Ratna, Selasa (27/8)
 
Selain itu, Fraksi PKB berpendapat terkait rencana penerapan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen sebagaimana diatur dalam undang-undang HPP Nomor 7 Tahun 2021 tepatnya pasal 7 ayat 1 huruf b yang akan diberlakukan selambatnya 1 Januari 2025 memerlukan kajian yang mendalam sebelum dilaksanakan.
 
Termasuk, perhitungan ulang risiko terjadinya kenaikan inflasi dan biaya hidup serta dampaknya ke sektor usaha kecil dan menengah. 

“Sehingga secara tegas kami meminta pemerintah untuk bisa mempertimbangkan kembali apakah penerapan PPN 12 persen di tahun 2025 merupakan kebijakan yang tepat,” pungkas Ratna.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya