Berita

Rapat Dengar Pendapat antara DPD dengan TNI di Kantor DPD, Jakarta, Selasa (27/8)/Ist

Politik

DPD Minta TNI Intensif Kawal Pengamanan Pilkada Serentak 2024

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 01:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pilkada Serentak 2024 beberapa bulan lagi akan diselenggarakan, untuk itu Komite I DPD meminta penjelasan terkait persiapan pengamanan kepada Panglima TNI. 

Pengamanan pesta demokrasi lokal lima tahunan ini merupakan salah satu faktor penting dalam suksesnya Pilkada serentak nanti.

“Pilkada serentak 2024 memiliki kerawanan dari sisi pertahanan dan keamanan. Oleh karena itu, menciptakan kondisi yang stabil di masyarakat melalui tindakan pencegahan, pengawasan, dan penindakan menjadi suatu tantangan tersendiri bagi TNI,” ucap Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (27/8).


Fachrul Razi menjelaskan salah satu kondisi yang kemungkinan akan menimbulkan situasi keamanan tak kondusif yaitu adanya mobilisasi massa yang cenderung anarkis. Bahkan tidak menutup kemungkinan di daerah-daerah tertentu akan dimanfaatkan oleh kelompok separatis dan kelompok sipil bersenjata. 

“Kita mengkhawatirkan adanya mobilisasi massa yang anarkis, serta adanya kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab seperti separatis dan kelompok bersenjata,” paparnya.

Selain terkait persiapan pemilihan kepala daerah, Komite I DPD RI juga menaruh perhatian terkait wacana revisi UU No. 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia. 

“Kami menyambut baik revisi ini, karena bertujuan agar TNI menjadi lebih baik, serta hubungan sipil dan militer menjadi lebih harmonis,” ungkapnya.

Senada dengan Fachrul Razi, Wakil Ketua Komite I DPD RI Abdul Rachman Thaha juga menyambut baik adanya revisi UU TNI. Menurutnya dengan adanya revisi UU TNI, diharapkan kesejahteraan TNI bisa lebih baik. 

“Kami menyambut baik revisi UU TNI ini, semoga kesejahteraan TNI bisa lebih baik lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Darmansyah Husein mengatakan TNI sudah tidak diragukan lagi dalam keamanan dan netralitas dalam pesta demokrasi. Bila berkaca dari pemilihan umum sebelumnya, TNI sudah bekerja sangat baik dalam keamanan dan netralitas. 

“Kalau TNI sudah tidak diragukan lagi, namun kita tetap perlu waspada oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam Pilkada serentak nanti,” imbuhnya.

Mewakili Panglima TNI Agus Subiyanto, Asops Panglima TNI Mayjen TNI Gabriel Lema menjelaskan bahwa ada dua hal tugas TNI dalam Pilkada Serentak 2024. Pertama, membantu pemerintah dalam penyelenggaraan Pilkada, dan membantu Polri dalam pengamanan tiap tahapan penyelenggaraan Pilkada. 

“Untuk pemetaan kerawanan wilayah dalam Pilkada serentak menjadi tiga kategori yaitu rawan tinggi 5 provinsi, sedang 20 provinsi, dan rendah 12 provinsi. Kekuatan personel akan dikerahkan 151.652 personel,” kata Gabriel.

Terkait Revisi UU TNI, Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Edwin mengatakan bahwa TNI memandang perlu adanya penambahan pasal pada UU TNI. Penyempurnaan itu sebagai payung hukum bagi TNI dalam melaksanakan tugas sebagai alat negara secara profesional.

“Ini merupakan inisiatif DPR RI. Kami mencatat bahwa ada dua pasal, yaitu Pasal 47 tentang penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, serta Pasal 53 tentang perpanjangan masa dinas keprajuritan hingga usia 60 tahun bagi perwira, dan 58 tahun bagi bintara serta tamtama,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya