Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

LSAK Desak KPK Usut Dugaan Gratifikasi Pejabat Kejagung

SELASA, 27 AGUSTUS 2024 | 20:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan seorang pejabat Kejaksaan Agung perlu ditindaklanjuti KPK.

Hal ini ditegaskan Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A Hariri menyusul viral di media sosial yang mengabarkan para pejabat tinggi sering menerima fasilitas mewah cuma-cuma dari pengusaha atau gratifikasi.

"Kita punya track record, KPK pasti cepat tanggap memproses kasus ini ke penyelidikan, seperti kasus Rafael Alun dan Eko Darmanto," kata Ahmad A Hariri, Selasa (27/8).


Hariri menilai, apa yang jadi perhatian publik terkait tindakan korupsi harus ditindaklanjuti secara hukum oleh KPK.

Termasuk dugaan gratifikasi kepada para pejabat di Kejagung, yakni diduga Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra yang diungkap oleh anak menantunya, Jelita Jeje melalui media sosial.

"Dari situ tampak keterlibatan banyak pengusaha. Bahkan bisa jadi, yang jadi penerimanya juga banyak. Nah, KPK punya kewenangan kuat memproses ini," jelasnya.

Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra viral di media sosial usai diungkap menantunya, Jelita Jeje mendapatkan fasilitas mewah dari para pengusaha jika ingin ke luar negeri.

Hal ini disampaikan Jeje saat memberikan pembelaan kepada Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang diduga menaiki pesawat jet pribadi ke AS. Pembelaan ini disampaikan @jelitajee lewat direct message Instagram yang kemudian disebar di media sosial X oleh @anibutnotaniani.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Jelita Jeje adalah istri dari Farid Irfan Siddik, Kepala Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Wilayah Kabupaten Bintan. Sementara Farid adalah anak Asri Agung Putra.

"Gue jg jd bnyk tau dari mertua gue, kita kl kluar negeri itu d cover sm pengusaha2 yg emang ngasih fasilitas tanpa diminta, disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, gak pernah pusing, apalagi sekelas presiden,” tulis Jeje sebagaimana disebar akun X @anibutnotaniani.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya