Berita

Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos/Istimewa

Politik

Pilkada Banten 2024

Airin Bantu Golkar Lepas dari Kerangkeng KIM

SELASA, 27 AGUSTUS 2024 | 15:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Partai Golongan Karya (Golkar) mengubah pengusungan calon gubernur dan wakil gubernur di Banten, dinilai sebagai upaya melepaskan diri dari belenggu ikatan Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Menurut Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos, peralihan dukungan Golkar dari bakal pasangan calon (bapaslon) Andra Soni-Dimyati Natakusumah kepada Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dipengaruhi oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024.

Tetapi melalui perubahan arah politik tersebut, imbuh sosok yang kerap disapa Biran itu, publik secara tidak langsung dapat menilai Golkar terperangkap oleh kendali KIM yang kuat dalam menentukan bapaslon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.


"Akhirnya karena melihat Banten adalah salah satu wilayah kekuasaan Golkar, dan Airin merupakan kader terbaik Partai Golkar, maka mau tidak mau suka tidak suka, Partai Golkar harus keluar dari kerangkeng komitmen KIM Plus," ujar Biran kepada RMOL, Selasa (27/8).

Secara psikologis politik, Biran berpendapat Golkar tidak mau kehilangan basis pemilih di wilayah Banten. Mengingat, selama beberapa kali pilkada digelar partai berlogo pohon beringin itu selalu mengusung kadernya dan menang. 

"Demi mengakomodir kepentingan internal partainya sendiri, akhirnya pada Selasa 27 Agustus 2024, Ketum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita, memberikan dukungan penuh kepada Airin di Pilgub Banten," sambungnya.

Akan tetapi, lulusan S2 Komunikasi Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu menyayangkan, Golkar tidak menjadi promotor utama dalam pengusungan Airin. Karena Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah lebih dulu menyerahkan formulir pengusungan B1KWK.

"Sedari awal, sebagai partai pemenang pemilu nomor 2 tingkat nasional dan pemenang pemilu di Banten, Golkar seharusnya tidak mudah dikerangkeng atau tersandera oleh komitmen KIM Plus yang hendak memaksakan koalisi gemuk untuk diadopsi di daerah-daerah strategis seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumut, Jakarta, dan Banten," tuturnya.

"Berdasarkan data kuantitatif dan kualitatif di Pilkada Banten sekarang ini, pasangan Airin-Ade ini sangat potensial menumbangkan pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusuma meskipun mereka didukung oleh koalisi gemuk KIM Plus," demikian Biran. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya