Berita

Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo/Ist

Politik

Golkar Minta DPR Tak Bahas Revisi UU Picu Amarah Rakyat

SELASA, 27 AGUSTUS 2024 | 08:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Golkar meminta kepada Pimpinan DPR RI agar tidak membahas Rancangan Undang Undang (RUU) yang bisa memancing kemarahan rakyat

Permintaan itu disampaikan Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo menyikapi hasil rapat pleno Baleg yang melakukan evaluasi terhadap pembahasan beberapa RUU yang ditugaskan Baleg DPR antara lain revisi UU TNI-Polri.

"Jangan kita paksakan untuk membahas UU yang sensitif dan bisa mengulang kemarahan masyarakat seperti Revisi UU TNI/Polri yang akhir-akhir ini banyak disorot masyarakat terkait pasal-pasal akan dibahas," kata Firman dalam keterangannya, Selasa (27/8). 


Selain revisi UU TNI/Polri, Firman menyebut bahwa RUU Wantimpres yang akan merubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) juga tidak luput dari perhatian masyarakat yang dikesankan seolah-olah kembali ke zaman Orde Baru (Orba).

Terlebih sudah ada pandangan dari berbagi pendapat elemen masyarakat antara lain akademisi serta pengamat dan masyarakat luas. Perubahan DPA hanya untuk mengakomodir mantan Presiden yang akan selesai masa jabatan untuk menduduk posisi di DPA.

Oleh karena itu, Firman meminta kepada DPR hendaknya perlu mengkaji ulang lebih dalam untuk merubah nomenklatur Wantimpres menjadi DPA.

"Bilamana DPR bersama Pemerintah tetap akan mempertahankan nomenklatur judul UU, dari Wantimpres ke DPA. Ini akan mengulang dan memicu kemarahan masyarakat kembali seperti yang terjadi di revisi UU Pillkada," tegasnya.

Firman pun mendesak di sisa masa jabatan anggota DPR tinggal satu bulan, agar tidak membahas revisi UU yang membawa resiko serta sesintif di masyarakat.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR melalui pimpinan rapat dan secara aklamasi menunda dan membatalkan pembahasan RUU TNI-Polri.

"Bahwa rapat pleno Baleg telah menunda dan membatalkan revisi pembahasan UU TNI-Polri. Dan nanti bilamana perlu akan dilakukan pembahasan oleh DPR periode mendatang. Namun, semua itu tergantung urgensi," kata Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya