Berita

Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan/Ist

Politik

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

SELASA, 27 AGUSTUS 2024 | 08:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Setidaknya ada tiga alasan utama yang kemungkinan besar menyebabkan Anies Baswedan batal diumumkan PDIP sebagai bakal cagub untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.

"Pertama, kemungkinan syarat menjadi kader partai yang sulit dipenuhi Anies," kata Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa (27/8).

Menurut Sugiyanto, salah satu syarat utama untuk bisa maju sebagai calon gubernur dari PDIP kemungkinan adalah menjadi kader partai. 


"Bagi Anies Baswedan, hal ini mungkin menjadi batu sandungan," kata Sugiyanto. 

Sugiyanto berpendapat, jika tiba-tiba Anies bergabung dengan PDIP demi maju di Pilkada Jakarta, langkah ini kemungkinan besar akan menimbulkan kekecewaan dan keanehan dari partai-partai yang sebelumnya telah mendukungnya dalam Pilpres 2024.

"Anies mungkin bisa dianggap sebagai "pengkhianat" oleh partai-partai tersebut serta oleh para pendukungnya, yang melihatnya sebagai tokoh independen yang tidak terikat oleh satu partai," kata Sugiyanto.

Alasan kedua, kata Sugiyanto, kemungkinan tantangan menjadi petugas partai. Sebab PDIP terkenal dengan prinsip bahwa setiap kader yang diusung dalam pemilu harus berperan sebagai "petugas partai." 

"Petugas partai berarti tunduk pada kebijakan dan keputusan partai secara keseluruhan," kata Sugiyanto. 

Bagi Anies yang dikenal dengan gaya kepemimpinannya yang cenderung independen dan sering mengedepankan gagasannya sendiri, peran ini kemungkinan bisa sangat sulit dipenuhi. 

"Anies harus menyesuaikan diri dengan aturan internal PDIP yang mungkin tidak sejalan dengan visinya sendiri. Ini boleh jadi bisa menjadi faktor penghalang baginya untuk maju sebagai calon gubernur dari PDIP," kata Sugiyanto.

Alasan ketiga, sambung Sugiyanto, kemungkinan adanya kewajiban mengikuti kebijakan PDIP dalam program gubernur. 

"Ini berarti kebijakan-kebijakan yang akan diterapkan Anies sebagai gubernur kemungkinan harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan PDIP," kata Sugiyanto. 

Bagi seorang Anies yang mungkin terbiasa dengan kebebasan dalam menentukan kebijakan, syarat ini akan menjadi beban besar. 

"Keterikatan yang kuat pada kebijakan partai ini bisa menghambat kreativitas dan inovasi yang ingin diterapkannya di Jakarta," demikian Sugiyanto.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya