Berita

Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan/Ist

Politik

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

SELASA, 27 AGUSTUS 2024 | 08:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Setidaknya ada tiga alasan utama yang kemungkinan besar menyebabkan Anies Baswedan batal diumumkan PDIP sebagai bakal cagub untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.

"Pertama, kemungkinan syarat menjadi kader partai yang sulit dipenuhi Anies," kata Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa (27/8).

Menurut Sugiyanto, salah satu syarat utama untuk bisa maju sebagai calon gubernur dari PDIP kemungkinan adalah menjadi kader partai. 


"Bagi Anies Baswedan, hal ini mungkin menjadi batu sandungan," kata Sugiyanto. 

Sugiyanto berpendapat, jika tiba-tiba Anies bergabung dengan PDIP demi maju di Pilkada Jakarta, langkah ini kemungkinan besar akan menimbulkan kekecewaan dan keanehan dari partai-partai yang sebelumnya telah mendukungnya dalam Pilpres 2024.

"Anies mungkin bisa dianggap sebagai "pengkhianat" oleh partai-partai tersebut serta oleh para pendukungnya, yang melihatnya sebagai tokoh independen yang tidak terikat oleh satu partai," kata Sugiyanto.

Alasan kedua, kata Sugiyanto, kemungkinan tantangan menjadi petugas partai. Sebab PDIP terkenal dengan prinsip bahwa setiap kader yang diusung dalam pemilu harus berperan sebagai "petugas partai." 

"Petugas partai berarti tunduk pada kebijakan dan keputusan partai secara keseluruhan," kata Sugiyanto. 

Bagi Anies yang dikenal dengan gaya kepemimpinannya yang cenderung independen dan sering mengedepankan gagasannya sendiri, peran ini kemungkinan bisa sangat sulit dipenuhi. 

"Anies harus menyesuaikan diri dengan aturan internal PDIP yang mungkin tidak sejalan dengan visinya sendiri. Ini boleh jadi bisa menjadi faktor penghalang baginya untuk maju sebagai calon gubernur dari PDIP," kata Sugiyanto.

Alasan ketiga, sambung Sugiyanto, kemungkinan adanya kewajiban mengikuti kebijakan PDIP dalam program gubernur. 

"Ini berarti kebijakan-kebijakan yang akan diterapkan Anies sebagai gubernur kemungkinan harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan PDIP," kata Sugiyanto. 

Bagi seorang Anies yang mungkin terbiasa dengan kebebasan dalam menentukan kebijakan, syarat ini akan menjadi beban besar. 

"Keterikatan yang kuat pada kebijakan partai ini bisa menghambat kreativitas dan inovasi yang ingin diterapkannya di Jakarta," demikian Sugiyanto.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya