Berita

Partai Solidaritas Indonesia (PSI)/Net

Politik

PSI Jayapura Tolak Rekomendasi Cakada Pusat

SENIN, 26 AGUSTUS 2024 | 22:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Jayapura, Papua menyatakan keberatan pada keputusan Dewan Pimpinan Pusat PSI.

Surat keberatan tersebut ditandatangani Ketua DPD PSI Jayapura Iriana Stoffel dan Sekretaris DPD PSI Jayapura Sarlotha Febiola Mramra. 

Iriana mengatakan, objek keberatan atau Surat Keputusan Nomor 713/SK/DPP/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura tidak sesuai dengan SK Nomor 041/SK/DPP/2024. 


"Yakni tentang pedoman bakal calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024, Pasal 4 ayat (3) point 4," kata Iriana Stoffel dalam surat tersebut, dikutip Senin (26/8).

Kata Iriana, penjaringan yang dilakukan oleh Desk Pilkada Daerah telah memenuhi seluruh ketentuan. Atas itu, Pimpinan DPD PSI Kabupaten Jayapura merekomendasikan 4 nama bakal calon ke DPW PSI Papua.

Namun, usulan dari DPD PSI Jayapura tidak diindahkan di mana DPP PSI memutuskan mengusung pasangan Yohanis Manangsang dan Daniel Mebri.

"Bahwa terhadap rekomendasi bakal calon Bupati Jayapura yang diajukan oleh DPD PSI, tidak terdapat nama calon kandidat atas nama Yohanis Manangsang dan Daniel Mebri," kata Iriana. 

Dijelaskan dia, pada Sabtu (24/8) beredar objek keberatan yang setelah dikonfirmasi kepada Desk Pilkada DPP PSI ternyata benar telah terjadi penyerahan Surat Keputusan Nomor 713/SK/DPP/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura (Model B. Persetujuan Parpol KWK). 

Surat Keputusan tersebut, katanya, diterbitkan tanpa melibatkan atau diketahui pimpinan DPD PSI Kabupaten Jayapura.

"Maka sekali lagi, DPD PSI Jayapura menyatakan menolak dan tidak menerima surat keputusan," tersebut," tandasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya