Berita

PT ThorCon Power Indonesia menyerahkan proposal pembangunan PLTN kepada Dewan Energi Nasional/Ist

Bisnis

Proposal Pembangkit Nuklir Sudah Masuk ke Dewan Energi Nasional

SENIN, 26 AGUSTUS 2024 | 19:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dewan Energi Nasional dilaporkan telah menerima proposal persiapan implementasi TMSR500 untuk menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di Indonesia.

Proposal tersebut diserahkan PT ThorCon Power Indonesia setelah berkolaborasi dengan Badan Besar Strategi dan Kebijakan Energi (BBSP), Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (KEBTKE), Kementerian ESDM, Engineering Research and Innovation Center Fakultas Teknik UGM, PT PLN Enjiniring, dan Universitas Bangka Belitung (UBB).

Anggota Dewan Energi Nasional unsur akademisi, Agus Puji Prasetyono berharap, PLTN pertama bisa mentransmisikan listrik ke PLN di tahun 2032.

Target tersebut lantaran untuk memenuhi kebutuhan listrik di Pulau Jawa yang diprediksi mengalami kekurangan sebesar 2 GW di tahun 2034. Secara nasional, kebutuhan listrik juga diprediksi akan defisit 8-10 GW di tahun 2040.

"Proses hilirisasi dan inovasi yang diandalkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi memerlukan energi baseload yang kuat dan stabil, sementara potensi ET baseload di Indonesia sangat kecil. Diprediksi hanya PLTN yang dapat memenuhi kebutuhan energi tersebut," kata Agus Puji dalam dikutip, Senin (26/8).

Dengan keberadaan PLTN pertama, Indonesia diyakini tidak akan hanya menjadi pemakai teknologi PLTN import, namun akan menjadi provider PLTN Merah Putih dan ekspor ke luar negeri.

Sementara itu, Direktur Operasi PT ThorCon Power Indonesia, Bob S Effendi berharap proposal tersebut bisa menjadi dasar pengambilan keputusan strategis untuk menyediakan payung hukum dalam pembangunan PLTN di Indonesia.

"Saya yakin kami adalah perusahaan nuklir yang paling siap membangun PLTN, dengan berbagai kajian yang telah dilakukan. Kami berada 3 tahun di depan perusahaan lainya," kata Bob S Effendi.

ThorCon Power menargetkan harga jual listrik kurang dari 6,9 sen Dolar per kWh dengan Commercial Operation Date (COD) pada 2030 di Pulau Kelasa, Bangka Belitung.

ThorCon Power juga berencana menambah 7 unit PLTN atau setara 3500 MW dengan target harga jual kurang dari 6,5 sen Dolar per kWh dan COD sebelum tahun 2035.

Harga ini sudah mencakup manajemen limbah, decommissioning, dan transmisi ke Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) PLN terdekat.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya