Berita

Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana/Istimewa

Bawaslu

Bawaslu Diminta Tegas Coret Pencalonan Dharma-Kun Kalau Kembali Mangkir

SENIN, 26 AGUSTUS 2024 | 15:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bakal Cagub dan Cawagub Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, kembali dipanggil Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu DKI Jakarta untuk ketiga kalinya.

Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari investigasi terkait dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ratusan warga Jakarta dalam proses pencalonan mereka.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menegaskan, apabila keduanya tidak hadir dalam panggilan ketiga, Bawaslu bisa memutuskan secara in absentia bahwa pencalonan mereka tidak sah. 


"Bawaslu perlu memutuskan secara in absentia bahwa pencalonannya tidak sah karena pencatutan masif KTP secara melawan hukum," tegas Mahfud seperti dikutip redaksi melalui akun X pribadinya, Senin (26/8).

Lebih lanjut, Mahfud menyebut bahwa setelah pencalonan dinyatakan tidak sah, kasus tersebut harus segera dibawa ke ranah pidana. 

"Setelah itu dibawa ke proses pidana karena pelanggaran Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)," jelasnya.

Pencalonan Dharma-Kun menuai kontroversi setelah adanya dugaan pencatutan NIK ratusan warga Jakarta. Meskipun begitu, KPU Jakarta telah menetapkan Dharma-Kun sebagai bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta untuk Pilkada 2024.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya