Berita

Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana/Istimewa

Bawaslu

Bawaslu Diminta Tegas Coret Pencalonan Dharma-Kun Kalau Kembali Mangkir

SENIN, 26 AGUSTUS 2024 | 15:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bakal Cagub dan Cawagub Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, kembali dipanggil Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu DKI Jakarta untuk ketiga kalinya.

Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari investigasi terkait dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ratusan warga Jakarta dalam proses pencalonan mereka.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menegaskan, apabila keduanya tidak hadir dalam panggilan ketiga, Bawaslu bisa memutuskan secara in absentia bahwa pencalonan mereka tidak sah. 


"Bawaslu perlu memutuskan secara in absentia bahwa pencalonannya tidak sah karena pencatutan masif KTP secara melawan hukum," tegas Mahfud seperti dikutip redaksi melalui akun X pribadinya, Senin (26/8).

Lebih lanjut, Mahfud menyebut bahwa setelah pencalonan dinyatakan tidak sah, kasus tersebut harus segera dibawa ke ranah pidana. 

"Setelah itu dibawa ke proses pidana karena pelanggaran Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)," jelasnya.

Pencalonan Dharma-Kun menuai kontroversi setelah adanya dugaan pencatutan NIK ratusan warga Jakarta. Meskipun begitu, KPU Jakarta telah menetapkan Dharma-Kun sebagai bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta untuk Pilkada 2024.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya