Berita

Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana/Istimewa

Bawaslu

Bawaslu Diminta Tegas Coret Pencalonan Dharma-Kun Kalau Kembali Mangkir

SENIN, 26 AGUSTUS 2024 | 15:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bakal Cagub dan Cawagub Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, kembali dipanggil Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu DKI Jakarta untuk ketiga kalinya.

Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari investigasi terkait dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ratusan warga Jakarta dalam proses pencalonan mereka.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menegaskan, apabila keduanya tidak hadir dalam panggilan ketiga, Bawaslu bisa memutuskan secara in absentia bahwa pencalonan mereka tidak sah. 


"Bawaslu perlu memutuskan secara in absentia bahwa pencalonannya tidak sah karena pencatutan masif KTP secara melawan hukum," tegas Mahfud seperti dikutip redaksi melalui akun X pribadinya, Senin (26/8).

Lebih lanjut, Mahfud menyebut bahwa setelah pencalonan dinyatakan tidak sah, kasus tersebut harus segera dibawa ke ranah pidana. 

"Setelah itu dibawa ke proses pidana karena pelanggaran Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)," jelasnya.

Pencalonan Dharma-Kun menuai kontroversi setelah adanya dugaan pencatutan NIK ratusan warga Jakarta. Meskipun begitu, KPU Jakarta telah menetapkan Dharma-Kun sebagai bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta untuk Pilkada 2024.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya