Berita

Ilustrasi logo PDIP/RMOLNetwork

Politik

PDIP Belum Maksimal Manfaatkan Putusan MK Soal Threshold

SENIN, 26 AGUSTUS 2024 | 13:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dinilai belum maksimal memanfaatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 soal ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah. 

Pengamat politik Citra Institute, Efriza menyampaikan, di sisa satu hari jelang pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah di kantor-kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah pada Selasa besok (27/8), PDIP baru mengkonkretkan pengusungan di satu provinsi strategis. 

Sementara, terdapat sejumlah daerah atau provinsi lainnya yang sampai saat ini belum dilakukan pengusungan secara resmi oleh PDIP. Seperti Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur. 


PDIP tampak belum bersemangat untuk menunjukkan kualitas sebagai Banteng yang kuat dan tangguh. PDIP baru mengambil peluang di Pilkada Banten dengan mengajukan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi. 

"Ini pun jelas terjadi karena Airin-Ade sudah lama dideklarasikan, kemudian adanya isu membatalkan Airin menghadirkan kekhawatiran PDIP sebagai penonton semata di Banten, sehingga deklarasi Airin-Ade segera dilakukan meski Airin tidak didukung oleh Golkar," ujar Efriza kepada RMOL, Senin (26/8). 

Di samping itu, dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu mendapati, Airin yang diusung menjadi bakal calon gubernur Banten tidak diangkat sebagai kader. 

Menurutnya, hal itu bakal menjadikan PDIP tidak punya daya tawar yang cukup kuat dalam menghadapi kontestasi Pilkada Serentak 2024.

"Ini yang menunjukkan PDIP kurang kuat posisi tawarnya, unjuk gigi, unjuk kualitas. Semestinya para calon yang punya elektabilitas tinggi menjadi kader PDIP, bukan sebaliknya seolah PDIP yang tampak sekali membutuhkan mereka," pungkas Efriza. 

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya