Berita

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Nusantara

Heru Budi Lebih Baik Pakai Insinerator Ketimbang Bangun Pulau

SENIN, 26 AGUSTUS 2024 | 06:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Langkah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang hendak membangun pulau sampah untuk mengatasi persoalan di Jakarta dan sekitarnya menuai kritik. 

Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak menilai ketimbang membangun pulau sampah, Heru lebih tepat menggunakan teknologi insinerator atau pembakaran tuntas dan cepat. 

Itu seperti di kota-kota besar di dunia, di antaranya di negara Jepang, Singapura, dan sejumlah negara maju lainnya. 


Apalagi, dengan volume sampah yang besar hingga sekitar 8.000 ton per hari, Pemprov DKI Jakarta perlu mengatasi timbulan sampah yang terus meningkat dengan 

“Dengan teknologi insinerator yang sekarang semakin maju dan dikategorikan lebih ramah lingkungan, sampah habis diurai dan diolah, bahkan bisa dikonversi menjadi energi listrik,” kata Ali dalam keterangan resmi, Minggu (25/8). 

Selain penggunaan insinerator, Ali juga mengatakan langkah pembangunan fasilitas pabrik pengolah sampah dengan metode Refused-Derived Fuel (RDF) di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat dan di Rorotan, Jakarta Utara dinilai tidak tepat untuk kota sebesar Jakarta. 

“RDF plant hanya cocok untuk kota kecil dengan volume sampah terbatas, karena RDF hanya dapat mengolah sampah 30 persen, sisanya menjadi residue yang harus diolah kembali,” jelas Doktor Universitas Indonesia (UI) yang menulis disertasi dan publikasi tentang teknologi pengolahan sampah untuk energi (waste to energy). 

Sebab, berdasarkan data capaian kinerja pengelolaan sampah di SIPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), timbulan sampah di DKI Jakarta dalam dua tahun terakhir terus naik, sedangkan jumlah sampah yang tertangani semakin berkurang. 

Mengutip data SIPN, sepanjang 2023 timbulan sampah di DKI Jakarta meningkat menjadi 3,14 juta ton, dari sebelumnya 3,11 juta ton pada tahun 2022. Sementara, jumlah sampah yang dikelola turun dari 2,29 juta ton menjadi 2,27 juta ton pada tahun 2023.  

Seperti diketahui sebelumnya, Heru Budi Hartono mengatakan pulau sampah yang hendak pihaknya bangun di Kepulauan Seribu bisa dapat menampung sampah dari wilayah Bogor, Depok, Tangerang, hingga Bekasi (Bodetabek). 

"Tempat yang kemarin ide saya itu tidak untuk Jakarta saja loh ya. Bisa untuk Bekasi, bisa untuk Depok, bisa untuk Tangerang, bisa untuk Bogor mungkin, sehingga lingkungan di daerah seperti Bogor itu bisa kita menjaga. Karena DKI butuh untuk keberlangsungan lingkungan hidup untuk kebutuhan air bersih," kata Heru di Kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Jumat (17/5).

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya