Berita

Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anang Lukman Afandi/Istimewa

Politik

Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Sesuai Putusan MK

MINGGU, 25 AGUSTUS 2024 | 05:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi dalam Pilkada 2024 mulai diumumkan KPU setempat. Pendaftaran itu akan dibuka pada Selasa, 27 Agustus hingga Kamis 29 Agustus 2024.

Pada hari pertama dan kedua (27 dan 28 Agustus 2024), pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir atau 29 Agustus dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 23.59 WIB. 

Informasi pendaftaran tersebut diumumkan melalui media televisi, cetak, online, sosial dan juga situs web resmi KPU Kabupaten Banyuwangi. 


Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anang Lukman Afandi mengatakan, regulasi terkait syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi mengalami perubahan secara signifikan dan fundamental.

Hal ini berdasarkan terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU/XXII/2024 serta dikuatkan oleh Surat Dinas dari KPU RI Nomor 1692/PL.02.2-SD/05/2024, di mana partai politik peserta Pemilihan Umum 2024 baik yang memperoleh kursi dewan atau tidak, semuanya bisa mengusung pasangan calon Kepala Daerah dengan memperhatikan persentase dari jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT dan syarat minimal dari suara sah hasil pemilihan umum Legislatif Tahun 2024. 

"Untuk Kabupaten Banyuwangi, karena jumlah DPT Pemilu 2024 adalah 1.341.678, maka persentasenya 6,5 persen dikalikan dengan jumlah perolehan suara sah dari seluruh partai politik yaitu 979.960. Sehingga Partai Politik atau Gabungan Partai Politik harus mendapatkan minimal 63.698 suara untuk dapat mendaftarkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati," papar Anang Lukman Afandi kepada RMOLJatim, di Kantor KPU Banyuwangi, Sabtu (24/8). 

Lebih lanjut Anang menjelaskan, untuk syarat usia Calon Bupati dan Wakil Bupati, juga mengalami perubahan. Di mana pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 15 batas usia calon minimal 25 Tahun terhitung sejak pelantikan, Namun, dalam putusan MK Nomor 70 Tahun 2024 diubah menjadi terhitung sejak ditetapkan menjadi pasangan calon oleh KPU setempat. 

"Untuk syarat minimal usia calon sebetulnya tidak berubah yaitu tetap paling rendah 25 tahun, namun terdapat perubahan norma yang sebelumnya minimal usia tersebut berlaku saat pelantikan, diubah oleh Putusan MK sehingga dihitung saat ditetapkan menjadi pasangan calon," tambah Anang.

Selanjutnya, setelah berkas pendaftarannya diterima dan dinyatakan lengkap, pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi akan mengikuti tes kesehatan secara menyeluruh di Rumah Sakit Umum Syaiful Anwar Malang.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

KKB dan Ancaman Nyata terhadap Kemanusiaan di Papua

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:59

Telkom Turunkan 20 Ribu Personel Amankan Layanan Telekomunikasi

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:40

Salat Id Sambil Menikmati Keindahan Gunung Sumbing dan Sindoro

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:19

PKS Minta DPR dan Pemerintah Rombak APBN 2026

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:55

Ketika Gerakan Rakyat Kehilangan Akar

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:35

BGN Perketat Pengawasan Sisa Pangan dan Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:15

Tokoh Perempuan Dorong Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Asing

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:59

Arsitek Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Timor Leste

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:33

Pertemuan Prabowo-Megawati Panggilan Persatuan di Tengah Kemelut Global

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:13

Pengamanan Selat Bali

Jumat, 20 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya