Berita

PT Indo Tambangraya Megah (ITM)/Net

Bisnis

Kementerian ESDM Gandeng ITM Kembangkan SDM Berkualitas di Sektor ESDM

SABTU, 24 AGUSTUS 2024 | 13:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM menjalin kerja sama strategis dengan PT Indo Tambangraya Megah (ITM).

Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi di sektor pertambangan dan Energi Baru Terbarukan (EBT), yang mencakup pendidikan dan pelatihan, tenaga ahli dan eksperties, sertifikasi kompetensi personil karyawan/pegawai, beasiswa pendidikan, penggunaan fasilitas, alat dan tempat uji kompetensi.

Melalui program pengembangan kompetensi yang komprehensif ini diharapkan dapat mencetak generasi muda yang berkualitas, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan global. 


Kepala BPSDM ESDM Prahoro Nurtjahyo mengatakan, program ini juga memberikan beasiswa bagi beberapa mahasiswa PEP. 

"Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas SDM di sektor energi dan sumber daya mineral. Dengan adanya dukungan dari ITM, kami optimis dapat melahirkan generasi muda yang produktif dan inovatif," ujar Prahoro saat menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Indo Tambangraya Megah di Gedung Widjajono Partowidagdo, Jakarta,dikutip Sabtu (24/8). 

PT Indo Tambangraya Megah tbk (ITMG) sendiri merupakan perusahaan induk (Holding Company) batu bara terbesar keempat di Indonesia. 

Bisnis utama PT ITM tbk. adalah penambangan dan penjualan batu bara, pengoperasian terminal batu bara, fasilitas pemuatan pelabuhan, operasional pembangkit listrik, dan kontraktor penambangan. 

Presiden Direktur PT ITM, Mulianto menyambut baik kerja sama dengan BPSDM ESDM seraya menyampaikan bahwa visi ESDM sejalan dengan visi PT ITM. 

"Kami percaya bahwa investasi dalam pengembangan SDM adalah investasi yang sangat penting untuk masa depan perusahaan dan bangsa. Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih maju" tutup Mulianto.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya