Berita

Kepala Kantor dan Liaison ASEAN United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Indonesia, Erik van der Veen/Ist

Politik

Upaya BNPT dan LPSK Hormati Korban Terorisme Patut Dicontoh Negara Lain

SABTU, 24 AGUSTUS 2024 | 09:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah yang diambil Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam menghormati serta memberikan perlindungan bagi korban terorisme mendapat apresiasi dari berbagai pihak. 

BNPT dan LPSK telah bekerja sama dalam berbagai program untuk membantu korban terorisme mendapatkan hak-haknya. Langkah ini termasuk pemberian kompensasi, pendampingan psikologis, hingga perlindungan saksi yang mungkin terancam akibat memberikan kesaksian terkait aksi terorisme. 

Upaya ini dinilai Kepala Kantor dan Liaison ASEAN United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Indonesia, Erik van der Veen, sangat penting mengingat dampak panjang yang harus dihadapi para korban, baik secara fisik maupun mental.


"Ini bisa menjadi contoh berharga bagi negara-negara lain di dunia," katanya lewat keterangan tertulis, Sabtu (25/8).

Erik mencatat bahwa pendekatan yang diambil oleh BNPT dan LPSK adalah langkah maju dalam kerangka kebijakan internasional. 

Selama 25 tahun terakhir, kebijakan internasional umumnya fokus pada penegakan hukum dan respons militer terhadap terorisme, sering kali mengabaikan kebutuhan dan pengakuan terhadap korban. 

"Jika kita melihat bagaimana kerangka kebijakan masyarakat internasional di berbagai negara yang telah berkembang dalam 25 tahun terakhir, sangat sedikit pengakuan diberikan kepada korban. Sebagian besar fokus diarahkan pada narasi bahwa terorisme adalah hal buruk dan harus disingkirkan," tutup Erik.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya