Berita

Kepala Kantor dan Liaison ASEAN United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Indonesia, Erik van der Veen/Ist

Politik

Upaya BNPT dan LPSK Hormati Korban Terorisme Patut Dicontoh Negara Lain

SABTU, 24 AGUSTUS 2024 | 09:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah yang diambil Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam menghormati serta memberikan perlindungan bagi korban terorisme mendapat apresiasi dari berbagai pihak. 

BNPT dan LPSK telah bekerja sama dalam berbagai program untuk membantu korban terorisme mendapatkan hak-haknya. Langkah ini termasuk pemberian kompensasi, pendampingan psikologis, hingga perlindungan saksi yang mungkin terancam akibat memberikan kesaksian terkait aksi terorisme. 

Upaya ini dinilai Kepala Kantor dan Liaison ASEAN United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Indonesia, Erik van der Veen, sangat penting mengingat dampak panjang yang harus dihadapi para korban, baik secara fisik maupun mental.


"Ini bisa menjadi contoh berharga bagi negara-negara lain di dunia," katanya lewat keterangan tertulis, Sabtu (25/8).

Erik mencatat bahwa pendekatan yang diambil oleh BNPT dan LPSK adalah langkah maju dalam kerangka kebijakan internasional. 

Selama 25 tahun terakhir, kebijakan internasional umumnya fokus pada penegakan hukum dan respons militer terhadap terorisme, sering kali mengabaikan kebutuhan dan pengakuan terhadap korban. 

"Jika kita melihat bagaimana kerangka kebijakan masyarakat internasional di berbagai negara yang telah berkembang dalam 25 tahun terakhir, sangat sedikit pengakuan diberikan kepada korban. Sebagian besar fokus diarahkan pada narasi bahwa terorisme adalah hal buruk dan harus disingkirkan," tutup Erik.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya