Berita

Kepala Kantor dan Liaison ASEAN United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Indonesia, Erik van der Veen/Ist

Politik

Upaya BNPT dan LPSK Hormati Korban Terorisme Patut Dicontoh Negara Lain

SABTU, 24 AGUSTUS 2024 | 09:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah yang diambil Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam menghormati serta memberikan perlindungan bagi korban terorisme mendapat apresiasi dari berbagai pihak. 

BNPT dan LPSK telah bekerja sama dalam berbagai program untuk membantu korban terorisme mendapatkan hak-haknya. Langkah ini termasuk pemberian kompensasi, pendampingan psikologis, hingga perlindungan saksi yang mungkin terancam akibat memberikan kesaksian terkait aksi terorisme. 

Upaya ini dinilai Kepala Kantor dan Liaison ASEAN United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Indonesia, Erik van der Veen, sangat penting mengingat dampak panjang yang harus dihadapi para korban, baik secara fisik maupun mental.

"Ini bisa menjadi contoh berharga bagi negara-negara lain di dunia," katanya lewat keterangan tertulis, Sabtu (25/8).

Erik mencatat bahwa pendekatan yang diambil oleh BNPT dan LPSK adalah langkah maju dalam kerangka kebijakan internasional. 

Selama 25 tahun terakhir, kebijakan internasional umumnya fokus pada penegakan hukum dan respons militer terhadap terorisme, sering kali mengabaikan kebutuhan dan pengakuan terhadap korban. 

"Jika kita melihat bagaimana kerangka kebijakan masyarakat internasional di berbagai negara yang telah berkembang dalam 25 tahun terakhir, sangat sedikit pengakuan diberikan kepada korban. Sebagian besar fokus diarahkan pada narasi bahwa terorisme adalah hal buruk dan harus disingkirkan," tutup Erik.

Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

UPDATE

Telkom Komitmen Berdayakan Masyarakat Disabilitas

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 05:32

Naik Bintang Tiga, Mathius D Fakhiri Punya Sederet Prestasi

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 05:07

Denda Alamsyah Layak Dampingi Dedi Mulyadi di Pilkada Jabar

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 04:25

Pengadilan Berpotensi Kabulkan Gugatan Hasil Munas Golkar

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 03:43

Polisi Jamin Pemulangan Demonstran yang Ditahan Tanpa Pungli

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 03:23

Telin Kembali Gelar BATIC 2024 Wujudkan Ekosistem Digital Berkelanjutan

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 02:59

Memprihatinkan, Korban TPPO di Kapal Ikan Run Zeng 03

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 02:46

Kreasi 'Setapak Perubahan Polri' Ciptakan Ruang Digital yang Positif

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 02:30

Disambangi Menhan Turki, Prabowo Tekankan Transfer Pengetahuan

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 02:12

Jokowi Kagum Foto Zulhas Nongol di Times Square New York

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 02:00

Selengkapnya