Berita

Motor BBM yang dikonversikan ke motor listrik/Net

Bisnis

Kementerian ESDM Dorong Pemda untuk Konversi Kendaraan Listrik

SABTU, 24 AGUSTUS 2024 | 07:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan pertumbuhan Electric Vehicle (EV) atau kendaraan listrik.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajak sejumlah badan usaha untuk meluncurkan program konversi 1.000 unit motor listrik gratis untuk wilayah Jabodetabek melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR).

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, sejauh ini pelibatan badan usaha untuk mengratiskan konversi menunjukkan hasil yang cukup baik. Dukungan tersebut menunjukkan adanya kepedulian yang sama terkait lingkungan yang bersih. 


"Pelibatan badan usaha dalam program konversi ini adalah untuk memperluas program ini menjadi bagian dari kegiatan CSR-nya. Badan usaha juga dapat mengkonversi kendaraan operasional yang mereka miliki secara internal," ujar Dadan.

Beberapa badan usaha yang berpartisipasi dalam program ini antara lain PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Freeport Indonesia, PT Vale Indonesia Tbk, PT Adaro Energy Indonesia Tbk, PT Pupuk Indonesia, PT Amman Mineral Nusa Tenggara, dan PT Bukit Asam Tbk.

Dadan mengakui program konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik masih menghadapi berbagai tantangan. Meskipun pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 350 miliar pada tahun sebelumnya, program ini belum mencapai hasil yang optimal.

Dadan juga menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar dapat mengonversi kendaraan dinas mereka menjadi motor listrik. 

"Pemerintah menanggung semua biaya konversi kendaraan dinas plat merah yang ada di pemerintah daerah. Semuanya bisa dikonversi menjadi kendaraan listrik ," lanjut Dadan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya