Berita

Partai Golkar/Ist

Politik

Layangkan Gugatan, Kader Golkar: Munas Seharusnya Bulan Desember 2024

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 20:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejumlah kader Partai Golkar menggugat keabsahan Munas XI Partai Golkar yang tanggal 20-21 Agustus 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

M. Rafik selaku perwakilan kader Partai Golkar yang menggugat mengatakan, langkah tersebut diambil karena diduga kuat kegiatan Munas melanggar Anggaran Dasar Partai Golkar.

"Kami sudah daftarkan gugatan kami, tuntutan kami agar PN membatalkan seluruh hasil hasil Munas XI," ujar Rafik dalam keterangan tertulis, Jumat (23/8).


Dikatakan Rafik, kegiatan Munas melawan hukum sebagaimana termaktub dalam Anggaran Dasar PG Pasal 39 ayat 2 poin a yang menyatakan bahwa Munas dilaksanakan lima tahun sekali, atau periode berjalan pada Desember 2024.

Dia menjelaskan, Airlangga Hartarto yang menjabat Ketua Umum mundur tanggal 10 Agustus 2024. Kemudian DPP Partai Golkar menggelar Pleno pada 13 Agustus 2024 dan menetapkan Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.

Seharusnya, kata dia, AGK dan Sekretaris Jenderal bersama kepengurusan lainnya melanjutkan sisa masa jabatan DPP PG tsb sampai Desember 2024 yang bertugas melaksanakan Munas XI sesuai jadwal.

"Bukannya langsung menetapkan Munas Tanggal 20-21 Agustus 2024 dan terbitkan SK Kepanitiaan Tanggal 15 Agustus 2024," tandasnya.

Untuk diketahui perkara gugatan ini sudah terdaftar di PN Jakarta Barat dengan nomor Perkara 762/Pdt.Su-Parpol/2024/PN Jkt.Brt tertanggal 23/08/2024.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya