Berita

Partai Golkar/Ist

Politik

Layangkan Gugatan, Kader Golkar: Munas Seharusnya Bulan Desember 2024

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 20:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejumlah kader Partai Golkar menggugat keabsahan Munas XI Partai Golkar yang tanggal 20-21 Agustus 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

M. Rafik selaku perwakilan kader Partai Golkar yang menggugat mengatakan, langkah tersebut diambil karena diduga kuat kegiatan Munas melanggar Anggaran Dasar Partai Golkar.

"Kami sudah daftarkan gugatan kami, tuntutan kami agar PN membatalkan seluruh hasil hasil Munas XI," ujar Rafik dalam keterangan tertulis, Jumat (23/8).


Dikatakan Rafik, kegiatan Munas melawan hukum sebagaimana termaktub dalam Anggaran Dasar PG Pasal 39 ayat 2 poin a yang menyatakan bahwa Munas dilaksanakan lima tahun sekali, atau periode berjalan pada Desember 2024.

Dia menjelaskan, Airlangga Hartarto yang menjabat Ketua Umum mundur tanggal 10 Agustus 2024. Kemudian DPP Partai Golkar menggelar Pleno pada 13 Agustus 2024 dan menetapkan Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.

Seharusnya, kata dia, AGK dan Sekretaris Jenderal bersama kepengurusan lainnya melanjutkan sisa masa jabatan DPP PG tsb sampai Desember 2024 yang bertugas melaksanakan Munas XI sesuai jadwal.

"Bukannya langsung menetapkan Munas Tanggal 20-21 Agustus 2024 dan terbitkan SK Kepanitiaan Tanggal 15 Agustus 2024," tandasnya.

Untuk diketahui perkara gugatan ini sudah terdaftar di PN Jakarta Barat dengan nomor Perkara 762/Pdt.Su-Parpol/2024/PN Jkt.Brt tertanggal 23/08/2024.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya