Berita

Anggota KPU Sumut, Raja Ahab Damanik berbicara saat sosialisasi pencalonan di Medan/Ist

Politik

Fisik B1KWK Tak Perlu Dibawa Saat Mendaftar ke KPU

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 20:09 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pasangan bakal calon yang ingin mendaftar calon kepala daerah pada 27-29 September 2024 mendatang tidak perlu membawa Formulir B1KWK secara fisik. Formulir yang dikeluarkan oleh partai politik itu hanya perlu diinput atau diupload ke aplikasi silon oleh partai politik.

Demikian disampaikan Anggota KPU Sumut Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Raja Ahab Damanik saat Sosialisasi Tahapan Pencalonan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Grand City Hall, Medan, Jumat (23/8). 

"Jadi untuk dokumen ini, tidak diperlukan lagi dokumen fisik melainkan langsung diinput atau diupload ke aplikasi Silon oleh parpol. Karena dokumen itu yang menerbitkan adalah parpol. Ini sudah kami evaluasi pascapemilihan 2020 lalu, dimana ada parpol yang mengeluarkan dua surat tugas untuk paslon," katanya.


KPU Sumut akan melakukan pengumuman pendaftaran paslon gubernur dan wakil gubernur pada 24-26 Agustus 2024. Begitu juga dengan KPU kabupaten/kota, akan melakukan tahapan serupa. 

Setelah itu KPU melakukan tahapan pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024. Kemudian pemeriksaan kesehatan pada 27 Agustus 2024 - 2 September 2024: Penelitian persyaratan administrasi calon pada 29 Agustus 2024 - 4 September 2024: Pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon pada 13-14 September 2024: Penetapan calon pada 22 September 2024: dan Pengundian serta pengumuman nomor urut paslon pada 23 September 2024.

"Kami berharap dukungan teman-teman media untuk ikut menyukseskan pemilihan serentak 2024, melalui pemberitaan dan informasi positif yang dapat menggugah kesadaran masyarakat datang ke TPS nantinya," ujarnya. 

Sosialisasi dibuka Anggota KPU Sumut Divisi SDM dan Litbang, Robby Effendi mewakili ketua KPU Sumut, dan turut dihadiri para komisioner lainnya yakni Frendianus Joni Rahmat Zebua, Kotaris Banurea; Kabag SDM dan Hubungan Masyarakat, Nina Purnama Pasaribu serta kasubbag SDM dan Parhumas, Ririn.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya