Berita

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep/RMOL

Politik

Kaesang Bisa Maju Pilkada Kalau PKPU Baru Tak Kunjung Terbit

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 16:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peluang Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, maju pilkada masih terbuka. Hal itu bisa terjadi kalau Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang baru tidak segera diterbitkan. 

Demikian disampaikan pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie, yang menyoroti perkembangan regulasi pemilu pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sebelum PKPU ditetapkan dalam rangka tindak lanjut putusan MK, PKPU yang berlaku adalah PKPU pascaputusan MA," kata Jimly melalui akun X resminya, Jumat (23/8).


Artinya, jika hingga 27 Agustus 2024 PKPU baru belum ditetapkan, maka persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon kepada daerah tetap mengacu pada PKPU yang ada pascaputusan Mahkamah Agung (MA). 

"Jika sampai 27 Agustus 2024 belum ada PKPU baru berarti Kaesang penuhi syarat, dan jika tanggal 27 mendaftar, ia tidak dapat lagi dianulir karena PKPU-nya telat," ungkap mantan Ketua Hakim MK tersebut.

Dengan waktu yang semakin mendesak, banyak pihak mempertanyakan apakah KPU akan mampu menyelesaikan penyusunan PKPU yang baru sebelum masa pendaftaran calon kepala daerah dimulai pada Selasa (27/8). 

Jika tidak, maka calon-calon yang mendaftar pada hari pertama masa pendaftaran akan dianggap sah berdasarkan aturan yang ada. Dan hal ini dikhawatirkan berdampak signifikan terhadap stabilitas politik pilkada mendatang.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya