Berita

Anies Baswedan/Net

Politik

PDIP Diprediksi Daftarkan Anies di Pilkada Jakarta

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 11:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PDI Perjuangan diprediksi akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur DKI Jakarta, apabila Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK), atas uji materiil norma ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah. 

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan menilai, PDIP telah memberi sinyal mendukung Anies Baswedan untuk nyalon gubernur (nyagub) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Di samping itu, dia memandang upaya merevisi UU 10/2016 tentang Pilkada oleh DPR RI belum final, sehingga ada kemungkinan putusan MK diabaikan KPU. 


"Jakarta akan menjadi medan pertempuran utama PDIP melawan KIM plus karena PDIP tampaknya akan mengusung Anies," ujar Yusak kepada RMOL, Jumat (23/8). 

Meskipun begitu, Yusak memandang pengusungan Anies masih mungkin tidak dilakukan PDIP, karena 4 hari jelang pendaftaran calon belum ada deklarasi secara resmi dari partai berlogo banteng moncong putih. 

"Kalaupun bukan Anies, PDIP saya kira tetap akan mendaftarkan jagoannya di Jakarta," sambungnya memperkirakan. 

Lebih lanjut, Yusak meyakini PDIP akan menjadikan putusan MK ini untuk melawan kelompok pemenang pemilihan presiden (Pilpres) 2024, yakni Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan termasuk kadernya yang membelot Joko Widodo. 

"Putusan MK menjadi amunisi segar perlawanan PDIP terhadap Jokowi dan KIM Plus," demikian Yusak menambahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya