Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Buat Petisi, PPPK DKI Jakarta Tuntut Kesetaraan TPP

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 22:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aparatur Sipil Negara atau ASN dari kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuntut adanya kesetaraan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tuntutan ini mereka munculkan lewat petisi dan kini mendapatkan respon yang sangat tinggi.

Petisi pada situs change.org dengan tautan https://chng.it/zztYbtMPFG itu dibuat oleh Mayril Mustofa perwakilan PPPK Teknis DKI tanggal 20 Agustus 2024 telah mendapatkan respon sebanyak  763 tandatangan selama 23 jam.

“Kami membuat petisi ini untuk mempertanyakan janji-janji BKD saat audiensi pertama di ruang rapat BKD Balaikota lantai tanggal 5 September 2022”, jelas May panggilan akrabnya. 


Ia menjelaskan, ASN dari PNS dan PPK memiliki peran, tugas dan fungsi yang sama dengan hak dan kewajiban yang sama pula. Kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang didasarkan pada sistem merit yang mengedepankan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa diskriminasi. Hal ini tertuang dalam UU No 20 Tahun 2023 revisi UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Pada peraturan-peraturan lain pun seperti PP 49 tahun 2018, Perpres 98 Tahun 2020, dan Permendagri No 6 tahun 2021 menyatakan bahwa besaran Tunjangan PPPK diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil.

Namun pada kenyataannya turunan pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 33 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan PPPK mencantumkan besaran TPP PPPK tidak setara dengan kelas jabatan dan formasi jabatan sebagaimana PNS melainkan diberikan setara dengan CPNS sejak penerimaan pertama PPPK.  

“Dengan tugas dan tanggungjawab yang sama bahkan ada yang lebih besar dengan PNS, ketimpangan penghasilan yang diperoleh PPPK DKI mengakibatkan banyak PPPK yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari. Ditambah bantuan-bantuan yang diperoleh sebelum menjadi PPPK harus dihentikan karena PPPK adalah ASN yang tidak dapat lagi menerima bantuan,” ujarnya.

Menurutnya, petisi ini juga sebagai dukungan terhadap rencana aksi damai PPPK Tenaga Kesehatan DKI yang akan dilangsungkan pada Jumat 23 Agustus 2024 mulai pukul 14.00 di Balaikota DKI Jakarta dengan peserta sebanyak 250 orang melalui surat pemberitahuan ke Kapolri up Badan Intelijen Keamanan Polri No. 10/PPPKNakes/VIII/2024 tertanggal 19 Agustus 2024.

“Kami mengajak seluruh rekan-rekan PPPK DKI Jakarta baik tenaga teknis, tenaga kesehatan maupun tenaga kependidikan untuk bersatu menyuarakan kegelisahan dan tuntutan kesetaraan agar menjadi perhatian proritas bagi pimpinan kita di Pemprov DKI Jakarta ini. Sekaligus mendukung upaya-upaya rekan2 PPPK lainnya dalam berbagai bentuk jalur penyampaian suara,” pungkasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya