Berita

Pabrik Manufaktur Jepang/Net

Bisnis

Aktivitas Manufaktur Jepang Menyusut pada Agustus, Sektor Jasa Tunjukkan Pertumbuhan

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 17:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aktivitas sektor manufaktur di Jepang kembali menyusut pada Agustus 2024 meskipun laju penurunan sedikit melambat. 

Seperti dikutip Reuters, Kamis (22/8), Indeks Manajer Pembelian (PMI) manufaktur Jepang yang diukur oleh au Jibun Bank naik tipis menjadi 49,5 pada bulan Agustus dari 49,1 pada bulan Juli. 

Meskipun demikian, indeks tersebut masih tetap berada di bawah ambang batas 50,0, yang memisahkan pertumbuhan dari kontraksi, untuk bulan kedua berturut-turut.


Sementara itu, sektor jasa justru mengalami perkembangan yang cukup positif. Hal ini mencerminkan adanya kondisi bervariasi yang dialami sejumlah industri di Jepang.

"Tren permintaan tampak beragam dengan adanya peningkatan signifikan dalam bisnis baru di sektor jasa yang berbanding terbalik dengan lemahnya permintaan di sektor produksi barang," kata Associate Director Ekonomi di S&P Global Market Intelligence, Jingyi Pan.

Survei bisnis tersebut juga menyoroti tekanan harga yang terus meningkat dan kendala tenaga kerja yang menjadi perhatian utama bagi perusahaan-perusahaan Jepang, terutama di sektor jasa.

Di sisi lain, PMI layanan yang juga diukur oleh Bank Au Jibun meningkat menjadi 54,0 pada bulan Agustus dari 53,7 pada bulan Juli. Peningkatan ini didorong oleh arus bisnis baru yang kuat, termasuk dari ekspor.

Secara keseluruhan, PMI gabungan Jepang yang mencakup aktivitas sektor manufaktur dan jasa naik menjadi 53,0 pada bulan Agustus, level tertinggi sejak Mei 2023, dari 52,5 pada bulan Juli.

Hasil survei ini muncul setelah Reuters Tankan menunjukkan bahwa produsen Jepang menjadi kurang optimis terhadap kondisi bisnis pada bulan Agustus.

Meskipun demikian, perekonomian Jepang tetap menunjukkan tanda-tanda pemulihan pada kuartal kedua tahun ini, didorong oleh peningkatan konsumsi dan belanja modal yang kuat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya