Berita

Lambang Garuda Biru Peringatan Darurat yang viral di media sosial/Ist

Politik

Peringatan Darurat Garuda Biru Menggema di Jagad Sosmed, Apa Artinya?

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 13:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Gambar burung garuda dengan latar berwarna biru viral di media sosial. Bahkan sejak Rabu malam (22/8) gambar tersebut banyak dijadikan status WhatsApp dan profile picture.

Gambar burung garuda biru bertuliskan 'Peringatan Darurat'  ini menjadi trending topic di X dengan puluhan ribu tweet. 

Gambar ini awal mulanya dibagikan secara kolaborasi oleh Instagram @najwashihab, @narasinewsroom, @matanajwa, dan @narasi.tv.


Laman narasi.tv menjelaskan bahwa poster bertuliskan "Peringatan Darurat" tersebut merupakan penggalan dari sebuah video lama yang diunggah oleh akun YouTube EAS Indonesia Concept pada 22 Oktober 2022 lalu.

Dalam karya fiksi mereka, lambang Garuda Pancasila berlatar biru merupakan siaran darurat dari pemerintah ketika muncul ‘entitas asing’ yang membajak negara.

Gerakan massal penyebaran gambar burung garuda tersebut merupakan ajakan kepada masyarakat untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024). 

Delapan dari sembilan fraksi di DPR sepakat untuk hanya menerapkan sebagian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah pada rancangan perubahan UU Pilkada.

Dalam putusan putusan MK No.60/PPU-XXII/2024, partai politik cukup memperoleh suara sebesar 7.5 persen di pemilu DPRD terakhir untuk mengusung paslon.

Akan tetapi dalam rapat yang dilakukan sehari setelah putusan tersebut, Badan Legislatif atau Baleg DPR langsung menggelar rapat dan memutuskan tetap menggunakan syarat minimal 20 persen kursi DPRD jika ingin mengusung pasangan calon dalam Pilkada.

Keputusan Baleg ini seakan tidak mengindahkan putusan MK.

Hal ini mendapatkan banyak respon dari masyarakat dengan memposting gambar Garuda Pancasila dengan latar belakang biru serta bertuliskan 'Peringatan Darurat'.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya