Berita

Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Net

Politik

Pakar: Pak Jokowi, Putusan MK Bukan Cuma Buat Anak Bapak!

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 12:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 yang menurunkan ambang batas pemilihan kepala daerah (Pilkada) sangat menguntungkan bagi demokrasi. 

Bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang atau keluarga tertentu, tetapi seluruh rakyat Indonesia, partai-partai politik, dan semua pemilih akan merasakan manfaatnya.

Hal ini disampaikan pakar kepemiluan, Titi Anggraini merespons curhatan Presiden Joko Widodo yang mengeluh keriuhan publik terkait upaya DPR menganulir putusan MK dengan merevisi UU Pilkada. 


Namun Jokowi merasa aneh ketika mengecek media sosial yang viral justru "si tukang kayu".

"Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 adalah Putusan progresif yang jadi angin segar bagi praktik demokrasi sehat dan menawarkan keragaman pilihan politik bagi pemilih," ungkap Titi lewat akun X resminya, Kamis (22/8).

"Putusan MK juga memperkuat peran dan fungsi kaderisasi politik oleh partai kita. Mestinya semua pihak apresiasi putusan ini," sambung Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu.
 
Putusan ini memang kontras dengan Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 yang sebelumnya menjadi dasar konstitusional untuk mengubah syarat usia pencalonan presiden pada Pemilu 2024. 

Putusan tersebut menuai kontroversi karena dinilai lebih menguntungkan pihak-pihak tertentu, termasuk mencuatnya spekulasi tentang keuntungan yang didapat oleh "anak presiden".

Istilah ini merujuk pada dugaan upaya Jokowi untuk membuka jalan bagi putranya Gibran Rakabuming Raka dengan menurunkan batas usia minimal calon presiden.

"Pak, MK bikin Putusan 60/24 buat seluruh rakyat Indonesia. Demokrasi, seluruh partai, dan semua pemilih dapat manfaatnya. Bukan cuma buat anak Bapak seperti Putusan 90/23," sindir Titi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya