Berita

Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Net

Politik

Pakar: Pak Jokowi, Putusan MK Bukan Cuma Buat Anak Bapak!

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 12:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 yang menurunkan ambang batas pemilihan kepala daerah (Pilkada) sangat menguntungkan bagi demokrasi. 

Bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang atau keluarga tertentu, tetapi seluruh rakyat Indonesia, partai-partai politik, dan semua pemilih akan merasakan manfaatnya.

Hal ini disampaikan pakar kepemiluan, Titi Anggraini merespons curhatan Presiden Joko Widodo yang mengeluh keriuhan publik terkait upaya DPR menganulir putusan MK dengan merevisi UU Pilkada. 


Namun Jokowi merasa aneh ketika mengecek media sosial yang viral justru "si tukang kayu".

"Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 adalah Putusan progresif yang jadi angin segar bagi praktik demokrasi sehat dan menawarkan keragaman pilihan politik bagi pemilih," ungkap Titi lewat akun X resminya, Kamis (22/8).

"Putusan MK juga memperkuat peran dan fungsi kaderisasi politik oleh partai kita. Mestinya semua pihak apresiasi putusan ini," sambung Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu.
 
Putusan ini memang kontras dengan Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 yang sebelumnya menjadi dasar konstitusional untuk mengubah syarat usia pencalonan presiden pada Pemilu 2024. 

Putusan tersebut menuai kontroversi karena dinilai lebih menguntungkan pihak-pihak tertentu, termasuk mencuatnya spekulasi tentang keuntungan yang didapat oleh "anak presiden".

Istilah ini merujuk pada dugaan upaya Jokowi untuk membuka jalan bagi putranya Gibran Rakabuming Raka dengan menurunkan batas usia minimal calon presiden.

"Pak, MK bikin Putusan 60/24 buat seluruh rakyat Indonesia. Demokrasi, seluruh partai, dan semua pemilih dapat manfaatnya. Bukan cuma buat anak Bapak seperti Putusan 90/23," sindir Titi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya