Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Gaduh UU Pilkada, Pengamat: Setiap Lembaga Suda Punya Tugas Masing-masing

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 09:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lembaga memiliki tugas dan kewenangan masing-masing. Termasuk DPR RI yang berwenang menyusun aturan legislasi yang harus dihormati lembaga-lembaga lain.

Hal itu disampaikan pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengomentari silang pendapat Revisi UU 6/2020 tentang Pilkada.

Revisi tersebut dilakukan DPR menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat umur dan pengusungan pasangan calon kepala daerah.


"Kalau MK melakukan keputusannya dengan baik, DPR juga bisa membuat kebijakan dengan melakukan kinerja yang mestinya harus lebih baik," kata Ujang kepada wartawan, Kamis (22/8).

Ujang menjelaskan MK memiliki kewenangan dalam menguji aturan perundang-undangan. Kewenangan itu dinilai sangat luar biasa.

"Jadi semua undang-undang bisa diujikan ke MK berbasis kepada aturan yang lebih tinggi yaitu Undang-Undang Dasar," ungkap dia.

Sedangkan DPR, lanjutnya, diberikan tugas sebagai pembuat perundang-undangan. Hal itu merupakan amanat Pasal 20 UUD.

Ujang menilai Bdan Legislasi (Baleg) DPR dalam posisi tidak menyalahi aturan dengan melakukan revisi UU Pilkada.

"Dalam konteks itu terkait dengan Revisi UU Pilkada dalam mekanisme konstitusi tidak ada yang dilanggar dan masih di koridor demokrasi dan konstitusional," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya