Berita

Chiki meluncurkan program promosi terbaru dengan menggandeng OVO/Ist

Bisnis

Temukan OVO Cash Langsung di Chiki Bertanda Khusus

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 05:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Camilan Chiki meluncurkan program promosi terbaru yang menggandeng OVO, platform pembayaran digital terkemuka. 

"Kami berharap program ini tidak hanya memberikan camilan lezat, tetapi juga kesempatan bagi konsumen untuk meraih hadiah dan menambah keseruan setiap pembelian Chiki," kata Brand Manager Chiki Indonesia, Irvan Ferdiansyah dalam keterangannya, Kamis (22/8).

Program Chiki Bertanda Khusus x OVO menawarkan kesempatan bagi konsumen untuk mendapatkan OVO Cash langsung dengan setiap pembelian produk Chiki Bertanda Khusus dengan total hadiah mencapai milIaran rupiah.


Konsumen dapat menikmati berbagai varian Chiki Bertanda Khusus yang tersedia, termasuk Chiki Balls (16 gr) dengan rasa Kaldu Ayam, Cokelat, dan Keju; Chiki Twist (22.5 gr) dengan rasa Jagung Bakar dan Flaming Hot; serta Chiki Net (18 gr). 

Semua produk ini dijual dengan harga Rp2 ribu per pack. Setiap kemasan dilengkapi dengan kode unik yang memungkinkan pembeli untuk mengklaim hadiah OVO Cash.

Proses klaim hadiah sangat mudah dan cepat. Pertama, konsumen harus membeli kemasan Chiki Bertanda Khusus di warung terdekat. 

Setelah itu, mereka perlu menemukan kode unik di dalam kemasan dan memindai QR Code yang tertera di luar kemasan menggunakan aplikasi OVO. 

Setelah memasukkan kode unik ke dalam aplikasi OVO, hadiah OVO Cash akan langsung dikreditkan ke akun mereka.

Program Chiki Bertanda Khusus x OVO ini merupakan bagian dari upaya Chiki untuk terus berinovasi dan menghadirkan nilai tambah kepada konsumen.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya