Berita

Tangkap layar perwakilan mahasiswa saat memberikan pernyataan sikap/RMOL

Politik

Mahasiswa Lampung Kecam Utak Atik Aturan Demi Dinasti Politik

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 04:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perwakilan mahasiswa Lampung kompak mengecam DPR RI yang berupaya membangkang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas suara pencalonan di pilkada dan syarat minimal usia kepala daerah pada Rabu (21/8).

Melalui video singkat yang diterima redaksi, mahasiswa Lampung turut berduka cita atas matinya hati nurani yang berdampak pada demokrasi Indonesia hari ini.

"Kami mahasiswa Lampung menyatakan sikap bahwasanya hari ini negara mengalami keruntuhan demokrasi dengan adanya utak atik aturan demi pengamanan kepentingan kekuasaan dan penguatan dinasti politik," kata perwakilan mahasiswa Lampung.


Mahasiswa Lampung mengajak semua elemen masyarakat, khususnya mahasiswa untuk dapat mengawal penuh proses kenegaraan yang terjadi saat ini.

"Kami akan melaksanakan konsolidasi akbar di Balai Rektor Universitas Lampung sebagai bentuk kepedulian kami terhadap situasi hari ini. Luruskan niat, rapatkan barisan, bergerak bersama lawan sampai menang," demikian seruan mahasiswa Lampung.

Diketahui, Baleg DPR RI tidak mengakomodasi semua putusan Mahkamah Konstitusi (MK), khususnya putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Seperti, soal batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di pasal 7.

Baleg memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) dibandingkan MK. Dengan demikian, batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih.

Kemudian Baleg DPR juga menyepakati perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD. 

Partai yang punya kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya