Berita

Ketua Tim Khusus Partai Buruh, Said Salahudin (tengah memegang microphone) dalam jumpa pers di Hotel Mega Proklamasi, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8)/RMOL

Politik

DPR Revisi UU Pilkada, Partai Buruh: Demokrasi Dikoyak, Lawan Sampai Kiamat!

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 21:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Buruh menyatakan perlawanan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengesampingkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah dan syarat minimum usia calon kepala daerah (cakada), dalam upaya revisi UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Ketua Tim Khusus Partai Buruh, Said Salahudin menyatakan, pihaknya akan mengawal putusan MK dengan berbagai cara sepanjang konstitusional. Salah satunya dengan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran. 

"Besok, Partai Buruh akan aksi besar di depan gedung DPR. Agar apabila ada pihak manapun yang menjegal putusan MK, membelokkan putusan MK, mengambil sepotong-sepotong putusan MK, maka akan kita lawan dengan cara-cara yang konstitusional. Itu sudah keluar instruksinya," kata Said dalam jumpa pers di Hotel Mega Proklamasi, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8). 


Dia menerangkan, Partai Buruh melakukan aksi sebagai pertanggungjawaban moril kepada rakyat Indonesia, mengingat salah satu perkara yang diputuskan dimohonkan Partai Buruh, tepatnya perkara 60/PUU-XXII/2024 yang menguji Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada mengatur soal ambang batas pencalonan kepala daerah.

"Partai Buruh didirikan dengan mengedepankan perlindungan hak dalam berdemokrasi. Loh sekarang hak itu sudah dilindungi oleh MK malah mau dikoyak-koyak lagi," ujarnya geram sekaligus menyesalkan. 

Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli bahkan menyatakan aksi dan langkah-langkah lainnya yang diatur konstitusi bakal dilakukan terus menerus oleh pihaknya, apabila terjadi pengabaian putusan MK yang dibacakan Selasa kemarin (20/8). 

"Kita lawan sampai kiamat," tambahnya menyatakan.


Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya