Berita

Suasana Rapat Panja Baleg DPR RI membahas revisi UU Pilkada, Rabu (21/8)/RMOL

Politik

Cuma PDIP yang Menolak, 8 Fraksi DPR Setuju Revisi UU Pilkada

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 17:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap tegas ditunjukkan fraksi PDIP terkait revisi Undang-undang Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Mereka menjadi satu-satunya fraksi yang menolak dilakukan revisi UU Pilkada.

Dalam rapat yang digelar di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (21/8), pembahasan mengenai revisi UU Pilkada sempat berlangsung alot dan sengit. Fraksi PDIP sempat mengajukan interupsi sebelum memasuki agenda pandangan mini fraksi. 

Seluruh fraksi, kecuali PDIP, menyatakan dukungannya terhadap perubahan regulasi yang diusulkan. Yakni fraksi Partai Gerindra, PAN, PKS, Partai Nasdem, PKB, PPP, Partai Golkar, hingga Partai Demokrat. 


Anggota Fraksi PDIP, Nurdin menegaskan, revisi UU Pilkada justru menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah. Padahal, putusan MK 60 itu bersifat final dan mengikat. 

“Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sikap tidak sependapat dengan rancangan UU tersebut untuk dibahas di tingkat selanjutnya,” tegas Nurdin. 

Nurdin menjelaskan, putusan MK, termasuk putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024 yang dikeluarkan pada 20 Agustus 2024, seharusnya menjadi landasan dalam revisi UU Pilkada. Karena, keputusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak boleh diabaikan oleh lembaga politik mana pun.

"Apabila ini diingkari, maka menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Karena di berbagai negara pun tidak ada lembaga politik yang mengutak-atik putusan Mahkamah Konstitusi yang telah final and binding," tambahnya.

Selain itu, Nurdin juga menekankan pentingnya mematuhi keputusan MK terkait batas usia pencalonan dan syarat lain yang telah diatur dalam putusan, tanpa menafsirkannya kembali. Kemudian, fraksi PDIP juga akan menyampaikan keberatan resmi jika pembahasan RUU ini mengabaikan putusan MK Nomor 60 dan 70 tersebut. 

Ditambahkan Nurdin, fraksi PDIP berpendapat bahwa revisi UU Pilkada harus mengikuti putusan MK sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat 1 UU nomor 12 tahun 2021 tentang Pembentukan Perundang-undangan. 

Lalu, fraksi PDIP juga menilai bahwa pembahasan revisi UU ini masih kurang melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna, yang seharusnya menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pembentukan Undang-undang.

Setelah mendengar pandangan seluruh mini fraksi, Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi atau Awiek, selaku pimpinan rapat pun menanyakan kepada seluruh fraksi untuk menyepakati revisi UU Pilkada tersebut. 

“Kita minta persetujuan dulu ya. Apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 1/2015 tentang penetapan Perppu UU Nomor 1/2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi UU dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundangan-undangan?” tanya Awiek kepada peserta rapat. 

“Setuju,” jawab peserta rapat.

“Alhamdulillah. Terima kasih,” ucap Awiek.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya