Berita

Ilustrasi unjuk rasa Partai Buruh di depan gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu/RMOL

Politik

Partai Buruh Akan Desak DPR dan KPU Patuhi Putusan MK

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aksi unjuk rasa besar-besaran akan digelar Partai Buruh di Jakarta pada 22 dan 23 Agustus 2024. 

Aksi akan berlangsung di 2 lokasi berbeda dengan tujuan sama. Yaitu mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mematuhi dan menindaklanjuti Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Pada Kamis besok (22/8), aksi unjuk rasa akan dimulai pukul 09.00 WIB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Buruh menuntut agar DPR tidak mengambil langkah yang dianggap melawan putusan MK tersebut.


Sementara itu, pada Jumat (23/8), aksi akan dilanjutkan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No. 29, Jakarta Pusat. 

Massa Partai Buruh akan berkumpul pada pukul 09.00 WIB dan mendesak KPU untuk segera mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) paling lambat 23 Agustus 2024.

Tuntutan ini dilayangkan Partai Buruh sebagai bentuk protes terhadap potensi ketidakpatuhan dua lembaga tersebut terhadap putusan MK yang telah mengikat. Partai Buruh menganggap penting bahwa setiap lembaga negara harus menghormati keputusan MK demi menjaga integritas hukum dan demokrasi di Indonesia.

Aksi ini diperkirakan akan melibatkan ribuan peserta dari berbagai elemen buruh dan simpatisan partai. Masyarakat diimbau tidak melewati lokasi aksi untuk menghindari potensi kemacetan dan gangguan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya