Berita

Ilustrasi unjuk rasa Partai Buruh di depan gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu/RMOL

Politik

Partai Buruh Akan Desak DPR dan KPU Patuhi Putusan MK

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aksi unjuk rasa besar-besaran akan digelar Partai Buruh di Jakarta pada 22 dan 23 Agustus 2024. 

Aksi akan berlangsung di 2 lokasi berbeda dengan tujuan sama. Yaitu mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mematuhi dan menindaklanjuti Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Pada Kamis besok (22/8), aksi unjuk rasa akan dimulai pukul 09.00 WIB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Buruh menuntut agar DPR tidak mengambil langkah yang dianggap melawan putusan MK tersebut.


Sementara itu, pada Jumat (23/8), aksi akan dilanjutkan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No. 29, Jakarta Pusat. 

Massa Partai Buruh akan berkumpul pada pukul 09.00 WIB dan mendesak KPU untuk segera mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) paling lambat 23 Agustus 2024.

Tuntutan ini dilayangkan Partai Buruh sebagai bentuk protes terhadap potensi ketidakpatuhan dua lembaga tersebut terhadap putusan MK yang telah mengikat. Partai Buruh menganggap penting bahwa setiap lembaga negara harus menghormati keputusan MK demi menjaga integritas hukum dan demokrasi di Indonesia.

Aksi ini diperkirakan akan melibatkan ribuan peserta dari berbagai elemen buruh dan simpatisan partai. Masyarakat diimbau tidak melewati lokasi aksi untuk menghindari potensi kemacetan dan gangguan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya